Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Kewenangan PPA Tambah, BUMN Sakit Dapat Angin Segar

[ Sabtu, 11 Juli 2009 ]

JAKARTA - Keluhan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tentang ruwetnya birokrasi untuk mengelola keuangan mereka sendiri akhirnya mendapat jawaban. Saat ini, pemerintah telah menyiapkan desain baru kewenangan perusahaan yang merupakan pelaksana tugas restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, dalam skema penyelamatan BUMN, hal pertama yang harus dilakukan adalah mencegah bleeding atau pendarahan keuangan akibat tersedotnya dana perseroan untuk operasional, termasuk gaji karyawan. "Karena itu, dalam desain baru PPA nanti harus ada kelonggaran agar PPA bisa cepat memberikan dana talangan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (10/7).

Menurut Said, pemberian kewenangan kepada PPA untuk mengucurkan dana talangan menjadi poin krusial dalam pembenahan desain PPA. Selama ini, kewenangan tersebut tidak dimiliki oleh PPA. "Ini nanti akan disampaikan melalui surat ke Menteri Keuangan," katanya.

Said mencontohkan, salah satu kasus bleeding parah terjadi di PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Perusahaan tersebut telah masuk dalam daftar restrukturisasi BUMN dan kini sedang ditangani PPA. Saat ini, kondisi BUMN yang bergerak di bidang industri kertas tersebut makin sakit. Pasalnya, keuangan perseroan terus menerus minus karena harus menanggung beban operasional sebesar Rp 4 miliar per bulan. "Semakin lama dana talangan dikucurkan, maka bleeding KKA akan makin parah,'' terangnya.

Karena itu, lanjut Said, jika penanganan bleeding tidak segera dilakukan, maka proses penyelamatan BUMN juga akan makin sulit. Sehingga, ketidakmampuan PPA dalam mengucurkan dana talangan justru kontra produktif dalam upaya penyelamatan BUMN-BUMN yang sudah sakit.

Contoh proses restrukturisasi yang cukup sukses menyetop bleeding adalah kasus Merpati Nusantara Airlines. Saat itu, pemerintah mengucurkan dana Rp 300 miliar, yang salah satunya untuk proses golden shake hand atau pensiun dini karyawan. Tersedotnya dana perseroan pun bisa distop dan program restrukturisasi bisa dijalankan.

Sebelumnya, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan bahwa selama ini PPA frustrasi karena memiliki dana cukup besar, hingga Rp 1,5 triliun, tapi tidak bisa berbuat apa-apa dalam restrukturisasi BUMN. Bahkan, PPA kesulitan mengucurkan dana talangan karena terbelit aturan birokrasi. ''Ini yang membuat restrukturisasi BUMN lamban,'' ujarnya.

Said Didu menambahkan, saat ini BUMN-BUMN sakit yang masuk program restrukturisasi sudah mengantre untuk segera mendapatkan dana talangan dari PPA. Di antaranya PT PAL Indonesia, PT Semen Kupang, PT Hotel Indonesia Natour, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Djakarta Llyod, PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (TPI), serta PT Industri Kapal Indonesias (IKI).

"Kebutuhannya sangat mendesak, sehingga dana talangan harus diperlonggar. Ibaratnya sudah perang hidup mati, tapi masih terus rapat tanpa ada aksi,'' katanya. (owi/fat)

http://www.jawapos.com/
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts