Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Konsumen Diminta Aktif Awasi Beredarnya Barang Kadaluarsa

Selasa, 28 Oktober 2008 21:20

(Jakarta) - Konsumen harus aktif dalam pengawasan barang beredar di pasar retail atau supermarket terutama untuk mengurangi peredaran barang-barang kadaluarsa. Karena itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu, mendukung pola kemitraan konsumen dan pelaku usaha dalam rangka pengawasan barang beredar yang digagas APRINDO (Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia).

“Konsumen adalah subyek dalam kegiatan usaha yang kepentingannya perlu diperhatikan dan dilindungi. Oleh karena itu selain pengusaha dan pemerintah serta konsumen juga harus aktif mengawasi barang beredar terutama yang kadaluarsa. Jadi konsumen harus bermitra dengan pengusaha dan pemerintah,” ujar Mari dalam peluncuran program ‘Kemitraan Konsumen dan Pelaku Usaha Dalam Rangka Pengawasan Barang Beredar’, di Jakarta, Selasa (28/10O.

Menurut Mari, program kemitraan yang digagas APRINDO sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pengawasan barang beredar sebagai salah satu upaya pengamanan pasar dalam negeri di tengah situasi saat ini. Dimana kemungkinan masuknya barang-barang yang di bawah standar jadi lebih besar.

”Pelibatan konsumen dengan memberikan insentif berupa barang tambahan sejenis bukan berarti menampiknya kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab lain pelaku usaha, diantaranya serperti kewajiban registrasi MD (Makanan Dalam Negeri) Dan ML (Makanan Luar negeri), atau penggantian barang rusak, cacat atau tercemar,” tegas Mari.

Kepada para konsumen, Mari menghimbau agar lebih meningkatkan ketelitiannya di dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Terutama produk-produk konsumsi agar terhindar dari barang kadaluasa yang dpt membahayakan kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen.

“Pemerintah memang punya tanggung jawab melakukan pengawasan tetapi kita juga menghimbau konsumen untuk lebih cerdas dalam membanty mengawasi makanan-makanan yang mereka konsumsi sehari-hari. Tapi pengaawasannya juga jangan sampai mengganggu peredaran barang yang sudah memenuhi standar,” jelas Mari. (Adi/IOT-02).

http://www.indonesiaontime.com/ekonomi-dan-bisnis/makro/39-makro/8702-konsumen-diminta-aktif-awasi-beredarnya-barang-kadaluarsa.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts