Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Panen Raya Jatuhkan Harga Jual Gabah

Minggu, 12 Juli 2009 | 12:58 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Yoga Putra

KULON PROGO, KOMPAS.com - Panen raya yang terjadi sepanjang bulan Juli di Kulon Progo, DI Yogyakarta, ternyata merugikan petani. Mereka terpaksa menjual gabah kering panen murah karena harga jual diturunkan sepihak oleh pedagang. Desakan kebutuhan hidup semakin memperlemah posisi tawar petani.

Menurut Surodin, Ketua Kelompok Tani Silayur, Kaligintung, Temon, Kulon Progo, harga gabah kering panen (GKP) yang paling tinggi dari pedagang hanya Rp 2.000 per kilogram. Harga ini di bawah harga pembelian pemerintah (HPP), Rp 2.250 per kilogram.

"Kami terpaksa melepas gabah dengan harga sesuai keinginan pedagang karena jika tidak, maka pedagang akan mencari petani lain. Pedagang merasa tidak kesulitan mencari petani karena saat ini sedang panen raya," kata Surodin, Sabtu (11/7).

Di sisi lain, tingginya kebutuhan hidup keluarga petani kian mendesak mereka untuk segera melepas gabah kepada pedagang. Masa panen raya biasanya bersamaan dengan tahun ajaran baru, sehingga petani membutuhkan uang untuk menyekolahkan anak-anak mereka.

Jika petani bersikukuh dengan HPP, mereka akan kesulitan menjual gabah di kemudian hari. Petani tidak bisa menjual gabah ke gudang logistik milik PT Bulog karena kuantitasnya sedikit dan kualitasnya rendah, sehingga kalah saing dengan pedagang.

Sebenarnya penjualan langsung ke gudang logistik bisa saja dilakukan jika petani mau memanfaatkan kelompok dan serius untuk meningkatkan kualitas GKP. "Selama ini, kesadaran untuk itu masih amat rendah," keluh Surodin.

Menurut Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kulon Progo Suparjo pemerintah daerah harus mau turun tangan mengatasi masalah ini. Sebab, kerugian semacam ini harus ditanggung petani setiap masa panen dari tahun ke tahun.

"Selama harga jual gabah rendah dan biaya produksi pertanian tinggi, maka selamanya petani tidak bisa sejahtera. Sebenarnya HPP itu sudah baik dan cukup menguntungkan petani, tetapi pada pelaksanaannya tidak demikian," ujar Suparjo.

Pemerintah daerah diminta untuk menempatkan petugas penyuluh lapangan untuk mengawasi setiap transaksi penjualan gabah di setiap kelompok tani. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat sanksi bagi pedagang yang membeli gabah petani di bawah HPP.

Dalam acara panen di Bulak Silayur, Sabtu lalu, Bupati Kulon Progo Toyo Santoso Dipo mengatakan bisa memahami kesulitan para petani. Untuk itu, ia berencana menulis surat kepada pemerintah yang baru untuk menggiatkan kembali Koperasi Unit Desa (KUD).

Selama ini, pemerintah tidak menyadari pentingnya peran dan fungsi KUD untuk mempermudah penyediaan sarana produksi ataupun memasarkan produk-produk pertanian. Dengan kehadiran KUD, maka petani tidak perlu bergantung pada pedagang, katanya.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga akan berinisiatif untuk menggiatkan KUD. Saat ini jumlah KUD hanya ada satu di setiap kecamatan, padahal seharusnya KUD berada di setiap desa. Jenis koperasi yang mendominasi di Kulon Progo adalah simpan pinjam dan serba usaha dengan jumlah mencapai 268 tahun 2007.

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/07/12/12583860/Panen.Raya.Jatuhkan.Harga.Jual.Gabah.
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts