Senin, 13 Juli 2009 | 8:06 WIB
JOMBANG - SURYA- Distribusi kompor dan tabung elpiji untuk program konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji diduga disertai pungutan liar (pungli). Padahal sejatinya, kompor-tabung elpiji itu gratis. Dugaan adanya pungli itu setidaknya terjadi di Kecamatan Wonosalam, yang pendistribusiannya dilakukan PT Semesta Karya Abadi (SKA) Surabaya.
“Saya diminta oleh Pak RT untuk mengambil paket kompor dan tabung, tapi saya diharuskan membayar Rp 5.000. Alasannya untuk transpor,” kata Ulfah, warga Desa/Kecamatan Wonosalam, Minggu (12/7). Selain dugaan diwarnai pungli, pendataan yang dilakukan PT SKA untuk menentukan bagi warga penerima kompor dan tabung juga tidak transparan.
“Persyaratannya tidak jelas. Ada warga yang melampirkan KTP dan KK tapi tidak menerima paket elpiji. Tapi yang hanya punya KTP tanpa KK, dapat. Ini tidak adil,” imbuh Syukur, warga setempat. Kepala Desa (Kades) Wonosalam Purwanto Makruf dikonfirmasi terus-terang mengakui adanya pungutan Rp 5.000. Menurutnya, pungutan dilakukan petugas pelaksana (PT SKA). “Istri saya ketika mengambil paket elpiji juga diminta membayar Rp 5.000,” terang Purwanto.
Pihak PT SKA melalui Koordinator Wilayah Kecamatan Wonosalam, Sugeng, membenarkan adanya pungutan Rp 5.000/penerima paket Elpiji. Tapi dia menolak jika dikatakan sebagai pungli. Sebab, kilahnya, pungutan itu digunakan untuk ’servis’ kompor.
“Kompor-kompor itu ketika kami coba semuanya menyala. Tapi ketika sampai di rumah penerima, ada yang tidak menyala, ada juga penerima tidak bisa mengoperasikannya. Untuk itu kami melakukan ’servis’ dan memberikan petunjuk cara penggunaannya,” kata Sugeng. st8
http://www.surya.co.id/2009/07/13/pembagian-kompor-gas-dipungli.html
Post a Comment