Minggu, 12 Juli 2009 | 08:54 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya permainan sehubungan lonjakan harga gula di Indonesia hingga Rp 9.000 per kilonya. Harga gula melonjak dari normal sesuai ketentuan pemerintah sebesar Rp 7.000.
"Baru kali ini harga gula melonjak Rp 2.000 dari ketentuan pemerintah, tinggi sekali," kata Direktur Kebijakan Persaingan KPPU, Taufik Ahmad, Minggu (12/7).
Menurut Taufik, KPPU mulai menyoroti distribusi gula saat penetapan harga lelang gula yang mencapai Rp 7.000. Harga lelang gula ini terbilang tinggi dari harga patokan dasar pemerintah sebesar Rp 5.350.
Taufik curiga tingginya harga lelang disebabkan adanya kebijakan pemerintah untuk membatasi distribusi gula di Indonesia. Ada ketentuan larangan impor gula serta rembesan gula industri ke pasar konsumsi masyarakat.
"Spekulan dan kartel bermain saat ada keterbatasan suplai gula. Ini yang kami waspadai," ungkapnya.
Kecurigaannya makin menguat, kata Taufik, setelah harga gula tidak terpengaruh saat memasuki musim giling tebu pada Mei lalu. Semestinya harga gula berangsur normal saat ada suplai dari musim giling tebu. "Biasanya harganya normal, tapi saat ini tidak," ujarnya.
Taufik mengatakan sedang melakukan riset harga gula pasar di sejumlah kota, di antaranya Balikpapan, Makassar, Surabaya, Batam, dan Jakarta. Hasil riset pasar ini, katanya, untuk memastikan penyebab kenaikan harga gula yang melonjak tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Seluruh temuan dan riset KPPU, kata Taufik, akan diterbitkan oleh instansi terkait pada Agustus mendatang. Dia mengatakan akan menentukan kasusnya merupakan permasalahan persaingan usaha atau sebatas kebijakan.
"Bila persaingan kami laporkan, sedangkan kebijakan akan disampaikan pihak terkait," tuturnya.
KPPU memperkirakan dari 2,9 juta ton peredaran gula di Indonesia, suplainya hanya berasal perusahaan besar dari dua kota, yakni Surabaya dan Jakarta.
SG WIBISONO
http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/07/12/brk,20090712-186666,id.html
Post a Comment