Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Urus Paspor Haji Gratis Dipungli Silakan Lapor

Kamis, 30 Juli 2009 | 7:58 WIB

SURABAYA-SURYA- SKB 3 Meteri Segera Diteken. Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni memastikan proses pengurusan paspor bagi calon jemaah haji (CJH) tidak berbelit dan gratis.

Jaminan itu disampaikan Maftuh usai meresmikan pemakaian Information and Communication Technology (ICT) di kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (29/7).
Menurut Maftuh, kemudahan itu diberikan karena CJH harus mengurus sendiri paspor hijau. Apalagi jumlah kantor Imigrasi sangat terbatas dan hanya berada di kota tertentu, yakni 108 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

“Makanya, pengurusan dijamin mudah dan cepat. Biaya juga tidak perlu dikeluarkan oleh calon jemaah, kecuali jemaah haji khusus. Jemaah silakan mengurus sendiri, jangan lewat calo,” ujar Mahtuf.

Dijelaskan, pengurusan paspor haji bisa digratiskan karena pemerintah sepakat menutup semua biaya pengurusan sebesar Rp 270.000 per paspor. Biaya itu diambilkan dari hasil optimalisasi dana haji.

Di sisi lain, Menag bersama Menteri Luar Negeri serta Menteri Hukum dan HAM juga akan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) untuk menjamin kemudahan pengurusan itu. Dengan begitu diharapkan pembuatan paspor pada awal Agustus ini sudah selesai. Sedangkan pengurusan visa sudah bisa dimulai 6 Agustus 2009.

Dikonfirmasi hal itu, Kabid Haji, Zakat, dan Infaq Kanwil Departemen Agama Jatim Najiyullah membenarkan kalau pengurusan paspor hijau untuk CJH, gratis. “Pengurusannya memang gratis dan tidak ditarik biaya sepeserpun,” ujarnya.

Agar semua CJH mengetahui hal itu, kata Najiyullah, pihaknya telah sosialisasi secara tertulis kepada kandepag kabupaten/kota di Jatim untuk meneruskan informasi itu kepada semua CJH. “Makanya kalau ada CJH yang ditarik ketika mengurus paspor hijau, silakan dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Kalaupun ada yang ditarik ketika mengurus parpor hijau, itu CJH khusus. Yakni yang berangkat ke tanah suci melalui biro perjalanan haji atau travel. rey/uji

http://www.surya.co.id/2009/07/30/urus-paspor-haji-gratis-dipungli-silakan-lapor.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts