Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Warga Barukang Tuntut Keadilan soal Sertifikasi Tanah

Jumat, 31 Juli 2009 | 15:16 WITA

MAKASSAR, TRIBUN - Puluhan warga jalan Barukang berunjukrasa di kantor kecamatan Ujung Tanah, Sulsel, menuntut kepada oknum Lurah Cambaya berlaku adil dalam pembagian sertifikasi tanah gratis, Jumat siang.

Aksi unjukrasa yang dilakukan di depan kantor kecamatan itu menuntut oknum Lurah Cambaya berlaku adil dalam pembagian sertifikat tanah gratis kepada warga yang berada di dalam wilayah Rukun Warga (RW) 1, 2, 4 dan 5 kelurahan Cambaya.
"Sepertinya ada permainan di tingkat kelurahan Cambaya, karena ada satu kepala keluarga (KK) diberikan dua sertifikat, sementara yang lain tidak dapat. Lurah juga pernah menjanjikan 10 sertifikat kepada warga," tutur warga Cambaya, Sapri
Ia menduga telah terjadi permainan di tingkat Kelurahan pada pembagian sertifikat tanah gratis oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Makassar, sehingga penjatahan sertifikat tanah tersebut tidak merata kepada orang yang seharusnya mendapatkan.
Di kelurahan ini ada 25 obyek tanah yang mendapat sertifikat gratis namun, kata Sapri, banyak obyek tanah yang diklaim sebagai miliknya PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV diterbitkan sertifikatnya.
Namun ada warga yang sudah mengurus persyaratan tanah di BPN Makassar namun hingga hari ini penerbitan sertifikatnya belum ada.
Warga juga pernah dijanjikan soal akan diterbitkannya sertifikat di lokasi 10 persil tanah.
Unjukrasa yang terdiri dari kaum perempuan, ibu-ibu dan anak-anak dan dikawal oleh personel dari Kepolisian Resor (Polres) Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Makassar ini, akhirnya diterima oleh pihak Camat Ujung Tanah untuk menyuarakan aspirasinya.
"Kami datang kesini, karena kami tidak puas dengan sikap Lurah Cambaya yang tidak adil. Kami mohon agar pihak kecamatan dapat mengambil alih kasus pembagian sertifat tanah ini," kata seorang warga Cambaya, Darwis
Perwakilan massa yang ditemui oleh Sekretaris Camat, Alimin, mengungkapkan pihak Camat saat ini hanya bisa mengkonfirmasi kepada Lurah yang bersangkutan dan akan mengecek di BPN Makassar dalam waktu dekat ini.
"Jadi kami terima aspirasi saudara-saudara. Dalam waktu dua atau tiga hari ini kami akan memanggil lurah, pihak BPN dan warga sekalian," jelasnya
Disinggung masalah kepemilikan tanah PT. Pelindo, Alimin membenarkan jika ada obyek tanah PT Pelindo IV Makassar masih atas nama warga.
"Cuma tidak ada bukti tertulis yang kita dapatkan, hanya info warga," ungkapnya. (*)

http://www.tribun-timur.com/read/artikel/41673
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts