Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

39 Jenis Kosmetik Berbahaya Disita

Jumat, 28 Agustus 2009 | 15:26 WIB

BANTEN - SURYA- Sedikitnya 39 jenis kosmetik berbahaya disita Badan Pengawas Obat dan Makanan Banten, kemarin. Kosmetik itu dijual secara ilegal di sejumlah toko di Pasar Lama, Kota Serang, Banten. Razia dimulai sekitar pukul 10.00 di kompleks pertokoan Royal serta Pasar Lama.

”Sebanyak 39 jenis kosmetik ini kami sita karena mengandung zat berbahaya,” kata Retni Sembiring, Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan Badan POM Banten, seusai razia.

Selain itu, kosmetik yang dijual juga ilegal karena tidak terdaftar di Badan POM. Di antaranya krim pemutih QL Day, Natural 99, Maxiteel, dan Tretinoin. Menurut Retni, kosmetik itu mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya yang bisa menyebabkan kulit rusak dan terbakar.Juga bisa menyebabkan kematian jaringan hati, kanker, serta kebutaan./Anita Yossihara/kcm

http://www.surya.co.id/2009/08/28/39-jenis-kosmetik-berbahaya-disita.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts