Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Awas... Hati-hati Bernapas di Palangkaraya!

Labels: ,
Sabtu, 1 Agustus 2009 | 15:40 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Kualitas udara di Kota Palangkaraya dalam tiga hari terakhir terus memburuk akibat kabut asap pekat hingga, untuk pertama kalinya dalam tahun ini, menunjukkan kategori tidak sehat.

"Kategori tidak sehat mulai ditunjukkan di papan indeks standar pencemaran udara (ISPU) kemarin sore (31 Juli 2009), setelah dua hari sebelumnya terpantau kategori sedang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Balai Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya Andrie Manurung di Palangkaraya, Sabtu (1/8).

Menurut Andrei, kabut asap yang terus menebal dalam tiga hari belakangan itu berdampak pada meningkatnya parameter kritis PM10 atau jumlah partikel yang ada di udara berukuran kurang dari 10 mikron.

Data UPTD Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa nilai ISPU untuk "partikulat meter" PM10 meningkat dari 95 pada Kamis (30/7) menjadi 101 pada Jumat (31/7), yang berdampak pada penurunan kualitas udara dari kategori sedang menjadi tidak sehat.

Kategori kualitas udara tidak sehat ditunjukkan dengan nilai ISPU antara 101-199, sedangkan kategori sedang antara 51-100.

Selain itu, laboratorium lingkungan juga mencatat peningkatan parameter lain akibat tebalnya kabut asap, yakni karbon monoksida (CO) meski belum setinggi peningkatan PM10.

Kategori ISPU tidak sehat, Andrei menunjukkan kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

"Selama tahun 2009, ISPU dengan kategori tidak sehat baru kali ini terpantau, sedangkan untuk Juli ini secara keseluruhan terpantau lima kali ISPU dengan kategori sedang. Di luar itu, kualitas udara selalu sehat," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palangkaraya Riban Satia telah mengeluarkan larangan untuk tidak membakar sampah di pekarangan dan pada lahan perwatasan yang dapat menimbulkan kebakaran melalui Surat Nomor 423/BLH/Bid.II/VII/2009.

Selain itu, warga diminta memelihara tanah milik dan pekarangan dan tidak membiarkan lahan miliknya terbakar, serta berupaya menanggulangi sehingga tidak terjadi kebakaran dan meluas ke areal lain.

Pemerintah Kota Palangkaraya sepanjang tahun ini telah menerima laporan sekitar 36 kali kebakaran hutan dan semak dengan luas total sekitar 165 hektar. Rinciannya, pada Juni dilaporkan sebanyak lima kali kebakaran dengan luas total 25 hektar, sedangkan sepanjang bulan ini hingga 29 Juli tercatat 31 kali kebakaran dengan luas total sekitar 140 hektar, dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah.

Daerah-daerah yang rawan kebakaran lahan itu meliputi wilayah Petuk Katimpun, Jalan Mahir Mahar lingkar luar, kompleks bandara, dan di belakang tempat pemakaman umum Muslim Jalan Tjilik Riwut Kilometer 2,5, Palangkaraya.

XVD
Sumber : Ant

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/08/01/15400935/awas....hati-hati.bernapas.di.palangkaraya
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts