Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Ditagih Biaya Keruk Got Rp2 Juta, Warga Menolak

Agustus 6, 2009 - 19:23

TAMANSARI (Pos Kota) – Warga RT 011 RW 01 Kelurahan Tamansari menolak tagihan biaya pengerukan saluran air (got) di lingkungannya. Penolakan tersebut karena sebelumnya tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu.

”Kami ditagih Rp 2 juta lebih, kalau Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu, kami tidak keberatan sekalipun tidak ada musywarah.” kata Akiong, satu warga.

Tagihan biaya pengerukan itu ditetapkan secara bervariasi dan yang terbesar mencapai Rp 7 juta lebih untuk satu bangunan, melalui rincian biaya kerja yang dikirim kesetiap rumah warga.

Alasan ketua RT 011 RW 0l Kelurahan Tamansari “BA” dalam Surat Terbuka Untuk Warga RT 011/01 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari tanggal 15 Juli 2009 bahwa di wilayah tersebut sering kebanjiran , penyebab utamanya karena tumpukan sampah, lumpur sehjingga aliran air ke Kali Tamansari Raya/Asem Reges tidak lancar dan atas seengetahuan pengurus RW 01 melakukan pembersihan total.

Selain itu, saluran air sekitar 43 tahun tidak pernah dikeruk, kalaupun pernah dibersihkan hanya mengangkat sampah daun, beks minuman plastik. Sedang lumpur tak pernah dikeruk.

Untuk pengerukan yang telah dilakukan selama 75 hari terhitung dari tanggal 16 Pebruari 2009 sampai tanggal 25 Mei 2009 dengan rincian untuk 6 pekerja @ Rp 55.000×75 hari biayanya Rp 24.750.000, pembelian karung plastik 13.200 lembar @ Rp 900 nilainya Rp 11.880.000 ,biaya pembuangan sampah/lumpur 66 rit xRp 200.000 besarnya Rp 13.200.000 ditambah biaya pengiriman karung 7 rit Rp 1.400.000 selain ditambah upah pengawas dan makanan kecil Rp 2 juta. Total Rp 53.230.000.

Lurah Tamansari, Herman S.Sos menjelaskan kegiatan ini sudah dikoordinasikan melalui pengurus RT/RW dan Dewan Kelurahan, “Pihak Kelurahan memfasilitasi sepanjang kegiatan itu untuk kepentingan warga. Kedepan masalah seperti ini akan dimusyawarahkjan terlebih dahulu dengan warga. Sehjingga menghindari salah persepsi.”jelasnya.. Sementara Ketua RT 011/01 yang dihubungi tidak berhasil.

Anggota Dewan Kelurahan RW 01, Karta menjelaskan, pembersihan saluran air itu sudah diketahui dan atas musyawarah pengurus RT/RW dan Dewan Kelurahan.bahkan biayanya ada didukung dengan pengurus RW.”Proyek itu dikerjakan terlebih dahulu untuk meykini warga menunjukan bekerja terlebih dahulu baru mengajukan biaya. Karena kalau dimusyawarahkan dengan warga dikhawatirkan timbul keraguan,”ujarnya.

Besarnya biaya tersebut karena untuk mengangkat decker yang terbenam akibat peninggian Jl.Mangga Besar VIII.”Untuk perbaikan itu kami sudah mengusulkan 6 kali melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenang) tapi belum ada realisasinya, sementara banjir tidak dapat diatasi.

Cara terbaik menangguilangi secara swadaya dan sudah dilakukian di 12 RT tinggal hanya satu RT yang belum jelasnya.

(herman/sir)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/08/06/ditagih-biaya-keruk-got-rp2-juta-warga-menolak
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts