Jumat, 7 Agustus 2009
PALU – Rencana DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PLN dan PLTU yang menyoal kondisi listrik selama bulan Ramadan, kini kian kabur.
Setelah rencana untuk menghadirkan pengelola PLN dan PLTU ke Gedung DPRD Palu pada Rabu lalu, batal dilaksanakan. Saat ini tidak satupun Anggota DPRD Palu dapat memberikan kepastian kapan hearing itu digelar.
Menariknya, sejumlah Anggota Dewan Kota Palu sudah mengeluarkan pernyataan bahwa hearing PLN dan PLTU tidak perlu, karena tidak bisa menghasilkan solusi yang berarti.
Salah satunya, dikemukakan oleh Sekretaris Komisi A MJ Wartabone. Menurut dia, hearing tidak akan membuat permasalahan kelistrikan di Palu bisa diselesaikan.
“Misalnya kita sudah tahu bahwa bahwa ada perawatan di mesin PLN dan ada kerusakan di PLTU. Jika kita sudah tahu masalahnya, untuk apa lagi hearing dilakukan. Karena rapat dengar pendapat itu tidak akan membuat listrik yang padam langsung menyala,” kata MJ Wartabone.
Pernyataan lain dikemukakan Sekretaris Komisi B Andi Indra Adil. Menurut dia, jangan semua permasalahan harus dibawa ke dalam hearing. “Jika hanya untuk meminta jaminan agar tidak pemadaman selama bulan puasa, cukup kita telepon mereka saja, tidak perlu dihearing,” kata Indra.
Meskipun ada pernyataan bahwa hearing tidak terlalu perlu. Namun Ketua DPRD Sidik Ponulele mengatakan, bahwa hearing tersebut tetap akan digelar.
Hanya saja kata dia, acara dengar pendapat itu akan dilaksanakan setelah semua agenda persidangan di DPRD Palu selesai. Sekarang ini Anggota legislator tengah sibuk dengan pembahasan APBD-P. “Kemungkinan minggu depan pembahasan itu sudah selesai,” demikian Sidik.(zai)
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=RadarKota&id=55602
Post a Comment