Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Kenaikan Tarif Listrik 2010 Belum Dibahas di Tingkat Departemen

Jum'at, 28 Agustus 2009

ESDM Sebut Hanya Wacana Men BUMN

JAKARTA - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kemungkinan akan realisasi kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada 2010. Tetapi hal itu setelah masuk dalam pembahasan penyusunan RAPBN 2010. Saat ini rencana itu masih dalam tahap wacara Kementerian BUMN.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Listrik, Departemen ESDM J. Purwono menjelaskan, rencana menaikkan tarif listrik pada 2010 masih belum dibahas di tingkat departemen. '' Pada penetapan subsidi listrik tahun depan, kita masih dengan asumsi tidak ada kenaikan TDL, baik dari sisi jumlah subsidi dan yang lain,'' katanya di Jakarta , kemarin (27/8). Walau begitu, dia tak menutup peluang akan adanya realisasi kenaikan TDL. Sebab, dengan harga minyak dunia yang melambung tinggi bisa membuat subsidi pemerintah untuk listrik membengkak.

Purwono menjelaskan, untuk menghasikan listrik 1 KWH menggunakan mesin diesel membutuhkan biaya produksi Rp 3.100. Padahal PLN hanya menjual sebesar Rp 700. Sehingga setiap 1 KWH, pemerintah mensubsidi sebesar Rp 2.400. ''Kita ikuti saja dinamika pembahasan RUU kelistrikan di DPR yang sedang dalam tahap finalisasi,'' ucapnya.

Purwono menuturkan, sebelum ada kenaikan TDL diperlukan proses yakni pembahasan pemerintah atau di jajaran departemen terkait bersama DPR baik di Komisi VII maupun Panitia Anggaran.

Sejauh ini, pemerintah dan DPR telah menyepakati kenaikan marjin PLN menjadi sebesar 8 persen dengan range subsidi Rp 48,31 triliun hingga 52,5 triliun pada 2010. Angka itu meningkat dibanding subsidi listrik tahun 2009 yang sebesar Rp 42,5 triliun. Dengan marjin itu, BUMN produsen listrik itu bisa mendapat keuntungan hingga Rp 7 triliun. Pada Rabu (26/8) Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil menilai karena PLN telah memproyeksikan mendapatkan margin usaha sebesar 8 persen tahun depan maka tak perlu subsidi dari pemerintah lagi.

Sofyan mengatakan agar PLN memperoleh laba dan beban subsidi dikurangi mekanisme subsidi listrik harus diubah menjadi subsidi langsung layaknya bantuan langsung tunai (BLT) atau beras miskin (Raskin). Hal itu agar subsidi hanya diterima oleh masyarakat yang kurang mampu. Selain itu kenaikan juga tetap harus dilakukan dengan alas an sejaktahun 2004 PLN belum pernah menaikan TDL.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto mengaku tidak masalah jika PLN kembali menaikkan tarif listrik, asal jangan terlalu tinggi. Menurut dia, yang terpenting bagi pelaku usaha itu adalah kualitas dan kontinuitas pasokan listrik dari PLN. "Jadi kalau kita minta daya sekian harus bisa dipenuhi, suplainya juga jangan mati-mati," kata dia. (luq/wir/kim)

http://www.jawapos.co.id/
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts