Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Konsumen Dikepung Racun, Pemerintah tak Berdaya

18 June 2009, 08:09

Polres Bireuen menemukan sebuah gudang pengolahan obat kedaluwarsa (expired) di Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen dan menyita dua truk obat berbagai jenis yang sudah mencantumkan label baru dengan masa pakai hingga 2013. Padahal, obat-obat itu rata-rata sudah berakhir masa berlakunya pada 2004.

Proses pengolahan obat expired itu dilakukan pasangan suami istri. Namun ketika polisi menggerebek gudang yang dijadikan tempat pengolahan, sang suami kabur, sedangkan istrinya berhasil ditangkap. Obat-obatan yang sudah berganti kemasan itu diedarkan ke berbagai apotek dan rumah sakit di seluruh Aceh. Polisi menduga aktivitas dan penjualan obat sudah berlangsung lebih satu tahun.

Berita itu menambah keprihatinan kita setelah sehari sebelumnya masyarakat disodorkan tentang bagitu banyak jenis dan merek kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan. Konsumen benar-benar terkepung racun yang sangat mengancam jiwa. Para pelaku pemalsuan dan pedagang sering memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat sebagai celah mencari untung tanpa memikirkan bahaya bagi konsumen. Bagi mereka, yang penting mencari keuntungan sebesar dan secepat mungkin.

Tiga tahun lalu, Dr Kartono Muhammad (Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia - PB IDI) mengatakan, pemalsuan obat bukan hanya menggantikan label pada obat-obat kedaluwarsa oleh kalangan amatiran. Tapi, yang sangat memprihatinkan lagi, pemalsuan obat juga dilakukan pabrik yang resmi maupun tidak resmi. Pabrik yang resmi dapat memalsukan obat dengan mengurangi kadar zat aktif sehingga tidak sesuai standar dosis yang tertulis pada kemasannya.

Cara itu semata-mata mencari keuntungan dalam situasi persaingan yang tidak “terawasi” karena kemudian ia dapat menjual produknya dengan harga jauh lebih murah dibanding pesaingnya. Karena keuntungan yang besar, cara ini memungkinkan pabrik menyuap dokter dengan lebih royal sehingga dokter lebih senang meresepkan obat ini dibanding obat serupa produksi pabrik lain. Tanpa sadar dokter telah berkolusi merugikan pasien. Akibat bagi pasien, kegagalan terapi terkait antibiotika, tumbuhnya bakteri-bakteri yang resisten, membuat pengobatan menjadi mahal.

Sedangkan pabrik tidak resmi membuat obat tiruan produksi pabrik yang resmi dengan merek, bentuk, dan kemasan amat mirip dengan obat asli, tetapi isinya hanya tepung tanpa ada zat aktif sedikit pun. Anjuran terbaik bagi konsumen adalah membeli obat di apotek resmi. Tetapi hal itu belum menjamin yang diperoleh adalah obat asli. Sebab, banyak apotek membeli obat dari penyalur tak resmi yang harganya lebih murah. Membeli langsung di praktik dokter juga tak menjamin. Karena, dokter tak dapat membedakan obat asli dan palsu. Bukan tidak mungkin mereka memperolehnya dari penyalur tidak resmi.

Lalu bagaimana? Yang paling efektif adalah pemerintah dan aparat penegak hukum lebih serius mengawasi serta mencegah terjadinya peredaran obat palsu atau obat-obat kedaluwarsa yang sudah “disulap” menjadi baru. Harus ada hukuman berat bagi mereka yang secara sadar dan terencana “meracuni” masyarakat.

http://www.serambinews.com/news/konsumen-dikepung-racun-pemerintah-tak-berdaya
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts