Jum'at, 07 Agustus 2009 , 10:25:00
Soal Pungutan di Sekolah RSBI yang Capai Rp 2 Juta
SAMARINDA – Pengamat Pendidikan dari Universitas Mulawarman (Unmul) Dwi Nugroho Hidayanto mengatakan, seharusnya jika sudah ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekolah tidak diperbolehkan lagi menarik dana dari masyarakat. Sebab semua biaya opersional sekolah sudah menjadi tanggungan pemerintah.
Namun, jika dana tersebut ternyata tidak mencukupi untuk digunakan menjalankan program khusunya di Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), maka hal itu sah-sah saja. Hanya, kata dia, harus berdasarkan persetujuan komite sekolah dan disampaikan secara transparan penggunaan dananya.
"Jika ini tidak ada persetujuan dari komite sekolah dan tak transparan penggunaannya, berarti sudah menyalahi komitmen," ujar dosen mata kuliah Landasan Pendidikan Pasca Sarjana Ilmu Kependidikan Unmul ini.
Soal besarnya dana, kata dia tergantung antara sekepakatan sekolah dengan orangtua. "Jika orangtua rela, saya rasa hal tersebut bukan menjadi masalah," sebutnya.
Senada, disampaikan pengamat pendidikan dari Unmul Surya Sili. Menurutnya, surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Nasional mengenai BOS seharusnya dipatuhi, sepanjang hal tersebut benar. Sedangkan mengenai dana pendidikan yang diminta dari orangtua, dengan alasan dana BOS tidak cukup, hal tersebut harus dipastikan dulu, apakah pemerintah benar-benar mampu atau tidak untuk membiayai kebutuhan sekolah tersebut. "Jika memang tidak mampu, berarti boleh saja menarik dana dari orangtua," ujar wanita yang juga mengajar mata kuliah Orientasi Baru dalam Psikologi Pendidikan Pasca Sarjana Ilmu Kependidikan Unmul.
Namun, kata dia, harus dilihat lagi apakah orangtua setuju atau tidak. "Jika orangtua tidak keberatan, seharusnya tidak ada masalah," tandas Surya yang juga Kepala UPT Balai Bahasa Unmul ini.
Selain itu, sekolah gratis ini menurutnya malah tidak adil jika untuk semua orang. Hal ini karena tidak ada perbedaan antara warga yang mampu dan warga yang tidak mampu. Seharusnya ada satu sekolah yang memang diperuntukan bagi warga tidak mampu. "Kenyataannya, yang mampu maunya gratis," ujarnya.
Menurutnya, sekolah gratis ini harus disikapi secara tepat, agar tidak terjadi kecemburuan. "Seharusnya masyarakat juga ikut terlibat, dalam peningkatan kualitas pendidikan ini," ujarnya.
Seperti diketahui, dengan alasan berstatus RSBI atau Sekolah Berstandar Internasional (SBI), sejumlah sekolah berani memungut dana siswa baru. Jumlahnya pun cukup besar. Seperti SMPN 1 Samarinda yang memungut dana partisipasi khusus sebesar Rp 2 juta. Padahal, Pemkot Samarinda sudah menyiapkan subsidi untuk seluruh sekolah yang nilainya sesuai dengan kebutuhan sekolah. (*/nus)
http://www.kaltimpost.web.id/index.php?mib=berita.detail&id=34033
Post a Comment