Rabu, 05 Agustus 2009 14:06 WIB
BANDUNG--MI: Sekitar 500 warga yang tanahnya terkena proyek jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kabupaten Bandung, berunjuk rasa di Kantor PLN Proyek Industri Pembangkitan dan Jaringan (Pikitring) Jawa-Bali, Rabu (5/8).
Warga menuntut uang kompensasi atau ganti rugi atas lahan mereka yang dilintasi SUTET jalur II yang hingga saat ini belum direalisasikan. Para pengunjuk rasa yang menuntut realisasi kompensasi SUTET itu berasal dari Kecamatan Solokanjeruk, Ciparay, Arjasari, Banjaran dan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Mereka menuntut ganti rugi langsung atas tanah mereka dan menolak pembayaran dilakukan bertahap. Warga berharap PLN Pikitring Jawa-Bali transparan dalam melakukan pemberian uang kompensasi itu.
"Ada informasi pembayaran dilakukan kepada beberapa orang saja, kami protes. Jangan seperti itu dan diharapkan transparan," kata Atang, warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Warga memrotes langkah PLN melakukan pembayaran secara tebang pilih, sedangkan sejumlah warga lainnya belum mendapat kejelasan terkait pembayaran uang kompensasi mereka.
"Sudah beberapa kali kami mendatangi kantor PLN Pikitring di sini, namun belum ada kejelasan pembayarannya. Kami datang untuk menuntut hak kami yang belum dibayarkan oleh pihak PLN," kata Isah, warga Arjasari lainnya yang ditemui di lokasi unjuk rasa di Jalan Ciliwung, Kota Bandung. (Ant/OL-01)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/08/08/88866/123/101/Warga-Bandung-Tuntut-PLN-Bayar-Kompensasi-SUTET
Post a Comment