Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Perusahaan Yang Menaikan Tarif Melebihi Aturan Akan Dijatuhi Sanksi

Monday, 21 September 2009 12:51

Jakarta, Tahun ini pemudik yang mengunakan sepeda motor meningkat tajam, berdasarkan catatan, sepeda motor yang melalui kerawang pada H-2 lalu, terjadi lonjakan penumpang yang sangat tinggi, yang pada tahun lalu hanya 62 ribu menjadi 970 ribu. Untuk itu persiapan arus balik pada lajur-lajur yang lewat Pantura dan selatan akan tetap dijaga seperti pada waktu arus mudik lalu. Demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Suroyo Ali Muhso.

Selain itu, Suroyo memprediksi, kebutuhan armada untuk arus balik akan meningkat. Sebab sebelumnya banyak pemudik yang memanfaatkan sarana mudik gratis. Pihaknya mengharapkan masyarakat dapat pulang kembali menuju Jakarta pada H+3 dan H+4, sehingga arus balik dapat terpecah tidak menumpuk pada satu hari.

Terkait tarif angkutan yang naik melebihi batas atas, Suroyo mengungkapkan Departemen Perhubungan tidak bisa mengawasi semuanya. Namun untuk Perusahaan Otobus pihaknya yakin tidak akan melakukan pelanggaran, sebab telah dilakukan pengawasan.

Suroyo menjelaskan, akan memberikan sanski bagi perusahaan yang menaikan tarif angkutan melebihi batas atas. Sanksi yang akan diberikan, jika menaikan diatas 30-50 % akan dilakukan pinalti, tidak boleh beroperasi atau ditinjau kembali rute yang mereka lakukan. Selain itu pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para pengusahanya.

Lebih lanjut Suroyo menghimbau, kepada penguna sepeda motor dan mobil pribadi untuk memperhatikan rambu-rambu dan kecepatannya, serta dalam jangka waktu tiga jam diminta beristirahat. Sementara bagi penguna angkutan umum diminta jangan mudah mempercayai orang yang baru dikenal.(Lina D*)

http://www.rri.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3587:perusahaan-yang-menaikan-tarif-melebihi-aturan-akan-dijatuhi-sanksi-&catid=153:jakarta
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts