Kamis, 10 September 2009 pukul 19:25:00
JAKARTA--PT PLN menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi terhadap karyawan PLN yang melakukan aksi mogok kerja saat Lebaran. Hal ini terkait ancaman Serikat Pekerja PLN yang mengancam melakukan aksi mogok kerja pada saat Lebaran setelah UU Ketenagalistrikan disahkan DPR beberapa hari lalu.
''Kalau mogok dan menyebabkan pelayanan listrik kepada masyarakat terganggu tentunya akan ada sanksi," ujar Dirut PLN Fahmi Mochtar dalam acara buka bersama bersama wartawan, Kamis (10/9). ''Sanksinya bisa ditindak pidana.''
Fahmi menuturkan, saat ini jajarannya sedang melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk antisipasi rencana aksi mogok tersebut. ''Kami juga sudah menginstruksikan kepada Serikat Pekerja PLN untuk tidak mogok,'' tandasnya. cep/eye
http://www.republika.co.id/berita/75649/PLN_Ancam_Pidanakan_Karyawan_yang_Mogok_Saat_Lebaran
Post a Comment