Oktober 26, 2009 - 17:47
KUNINGAN (Pos Kota)- Sebanyak 24 propinsi di Indonesia masih rawan rabies. Dari wilayah-wilayah tersebut sepanjang 2008 ditemukan lebih dari 3.000 kasus gigitan anjing rabies, dimana 14 penderita diantaranya tewas.
“Rabies tidak bisa dianggap enteng, karena tingkat kematiannya 100 persen,” ujar Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2MPL) Depkes Tjandra Yoga Aditama, Senin (26/10).
Namun dia belum menjelaskan wilayah provinsi mana saja yang masuk katagori rawan rabies.
Karena tingkat kematiannya tinggi, WHO lanjut Tjandra menetapkan rabies sebagai penyakit menular kelompok kedua yang mendapat perhatian serius setelah flu burung dan flu babi. Jumlah kasusnya juga cukup tinggi. Di Asia setidaknya lebih dari 3.000 orang terkena rabies per tahun dimana tiap menit satu penderita meninggal dunia.
Mengingat sifat virus yang mematikan, Tjandra meminta agar mereka yang pernah digigit anjing harus waspada. Masa inkubasi penyakit bisa sampai 2 tahun sejak digigit anjing.
Adapun beberapa gejala yang harus diwaspadai antara lain penderita takut air, takut angin dan takut cahaya serta takut terhadap suara keras. Timbul nyeri pada bekas gigitan anjing, kera ataupun kucing. Biasanya pada stadium yang demikian, penderita sulit untuk diselamatkan.
(inung/sir)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/10/26/24-provinsi-masih-rawan-rabies
Post a Comment