Oktober 26, 2009 - 16:28
KUNINGAN (Pos Kota) – Keberatan dengan adanya sumbangan sebesar Rp6,2 juta, puluhan orangtua murid SDN Rawamangun 12 Pagi demo dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan DKI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Orangtua tersebut menuntut transparansi pihak komite sekolah terkait uang sumbangan tersebut, pasalnya hal itu diakui mereka tidak melalui musyawarah orangtua calon murid baru.
Hal tersebut diungkapkan Erwin, Orangtua murid Kelas I C, yang mengaku surat pengharusan pembayaran tersebut disodorkan oleh pihak komite usai melakukan pendaftaran ulang. “Dalam surat tersebut tertuang, setiap calon murid baru wajib melunasi kewajiban pembayaran selama satu minggu. Jika tidak mampu maka dianggapa telah mengundurkan diri,” ujar Erwin. Bukan hanya komite namun ditambahkan Erwin dalam penyerahan surat pernyataan ini juga disaksikan pihak sekolah dan petugas Disdik kecamatan.
Hal yang sama juga dikatakan Arif, orangtua murid kelas III, yang mengungkapkan alasan komite melakukan penarikan uang berupa sumbangan tersebut untuk peningkatan sarana dan kualitas pendidikan di sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) tersebut. Hal itu lantaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Pemprov DKI tidak mencukupi untuk menunjang sarana dan prasarana pendidikan yang ada. “Dalam catatan kami sedikitnya terdapat tiga siswa terpaksa mengundurkan diri karena tidak mampu bayar sumbangan awal tahun,” kata Arif.
Terindikasinya penyimpangan terhadap penarikan sumbangan tersebut, diungkapkan Arif dapat terlihat dari waktu penarikan yakni ada Juli 2009. Padahal sesuai ketentuan, penarikan sumbangan baru dapat dilakukan setelah dilaksanakannya rapat komite yang dilakukan Agustus 2009. “Bagaimana ada persetujuan orang tua siswa jika tidak melalui rapat musyawarah komite,” sambungnya.
Secara terpisah saat dikonfirmasi Yitno Suyoko, Kepala Sekolah SDN Rawamangun 12 Pagi, mengaku tidak tahu menahu mengenai sumbangan tersebut. “Ketika Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belaja Sekolah (RAPBS) disyahkan saya belum menjabat menjadi kepala sekolah disini. Namun komite harus mempertanggung jawabkan segala sumbangan yang dibebankan kepada orang tua siswa pada akhir tahun ajaran,” kata Yitno.
Saat dikonfirmasi Elva Waniza, Ketua Komite Sekolah, menolak jika penarikan sumbangan ini dilakukan tanpa persetujuan orangtua. Lebih lanjut Elva mengatakan penerapan sumbangan tersebut mengacu pada ketentuan tahun ajaran sebelumnya. Bahkan Elva juga menampik jika sumbangan ini bersifat memaksa. “Subsidi silang telah kami lakukan, hingga saat ini dari 112 siswa baru baru sekitar 55 persen yang telah membayar,” ujarnya.
Elva mengimbau jika orang tua siswa yang merasa keberatan dengan sumbangan tersebut lantaran ketidak mampuan ekonomi sesuai prosedur harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pimpinan wilayah tempat tinggalnya. “Jangan segan untuk bertanya kepada komite bagaimana prosedur dan apa tujuan sumbangan dilakukan agar tercipta transparansi,”lanjut Elva.
(guruh/sir)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/10/26/dipungut-sumbangan-rp62-juta-orangtua-murid-sdn-demo
Post a Comment