Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Tekan Urbanisasi, Pemkot Gelar Operasi Yustisi

[ Jum'at, 02 Oktober 2009 ]

SURABAYA- Untuk menekan urbanisasi, Pemkot Surabaya menggelar operasi yustisi serempak di beberapa kecamatan kemarin. Antara lain, di Kecamatan Rungkut, Tegalsari, dan Krembangan.

Di Rungkut, operasi yang digelar sejak Rabu malam, menyisir ke rumah-rumah kos di kawasan industri dan kampus. Petugas mendapati 26 orang tanpa kartu tanda penduduk (KTP).

"Mereka langsung diproses verbal sidang di pengadilan 7 September nanti," kata Camat Rungkut, Irvan Widyanto, Rabu malam lalu. Ke-26 orang tersebut kebanyakan di tempat kos putrid mahasiswa Ubaya (Universitas Surabaya) di RW 04 Kalirungkut, di dekat kampus Ubaya.

Kemarin, petugas Kecamatan Rungkut kembali menjaring 67 orang. Kali ini tinggal di kos pekerja pabrik yang berada di wilayah RW 6 Kalirungkut. "Mereka juga diproses sidang pengadilan," jelas Irvan.

Di Kecamatan Tegalsari, puluhan warga pendatang juga dirazia. Camat Tegalsari, Bambang Udi Ukoro, mengatakan di wilayahnya terdapat 107 warga pendatang yang tidak mengantongi KTP Surabaya maupun Surat Keterangan Tempat Tinggal Sementara (SKTTS).

Pihak kecamatan mengadakan sweeping di beberapa kelurahan, yaitu Keputran, Kedungdoro, Wonorejo, dan Dr Sutomo. "Hari pertama wilayah itu yang kita sisir," kata Bambang. Sanksi yang diberikan pun sama seperti yang di Rungkut, sidang di pengadilan.

Menurut Bambang, sanksi tersebut sesuai peraturan Walikota. "Selain itu, jauh hari kan sudah ada imbauan dari Kapolwiltabes terkait wajib lapor untuk penghuni baru lebih dari 1 x 24 jam," ujar mantan Camat Genteng itu.

Namun, pihak kecamatan tidak serta merta memberikan sanksi, tapi juga membantu para pendatang baru itu untuk membuat SKTTS. "Tapi, ya tidak semua. Yang memenuhi syarat saja," katanya. Syarat yang di maksud Bambang yaitu, punya KTP daerah asal, mengurus surat keterangan domisili sekarang, surat jaminan tempat kerja, dan surat pengantar dari RT/RW. (gun/cfu)

http://www.jawapos.co.id/
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts