Sabtu, 21 November 2009 pukul 04:59:00
MAKKAH--Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memberi peringatan keras dan meminta pertanggungjawaban terhadap perusahaan katering yang melayani jemaah asal Indonesia, yakni Al-Ahmadi. Alasannya, perusahaan katering itu menyebabkan 63 jemaah menderita diare karena makanan yang diberikan dalam kondisi basi.
"Kami sudah memberi peringatan keras dan meminta pertanggungjawaban," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Departemen Agama, Slamet Riyanto, di Makkah, Jumat (20/11). Staf PPIH langsung melakukan pengecekan terhadap lokasi perusahaan katering untuk melihat proses produksi makanan.
Menurut Slamet, Al-Ahmadi sudah diminta untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap makanan bagi jemaah pada penyediaan katering gelombang kedua. Slamet tidak ingin ada lagi jemaah yang sakit akibat kondisi makanan katering yang kurang baik tersebut. Hal itulah yang menjadi alasan pemberian peringatan keras terhadap Al-Ahmadi.
Di Madinah, penyediaan makanan bagi jemaah dilakukan oleh 12 perusahaan katering. "Pemberian makan dilakukan dua kali sehari," kata Slamet. Kejadian ditemukannya makanan basi dari katering itu terjadi pada 4 dan 5 November 2009 silam.
Pada 4 November 2009, makanan basi itu sempat disajikan ke jemaah dari kloter 27-sub dan dan kloter 08. Akibatnya, 20 jemaah dari kloter 27-sub dan 11 jemaah dari kloter 08 menderita diare. Lalu, pada 5 November 2009, jamaah kloter 11 dan 32 juga menerima makanan basi. Hal itu menyebabkan 38 jamaah kloter 32 juga mengalami diare. ikh/ahi
http://www.republika.co.id/berita/90769/63_Jamaah_Diare_karena_Mengonsumsi_Makanan_Basi
Post a Comment