Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Cirebon Dapat Cukai Rokok Rp 6,5 Miliar

Senin, 02 November 2009 | 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mendapatkan bagi hasil cukai rokok Rp 6,5 miliar. Sayangnya dana cukai itu belum terserap secara maksimal.

Kepala Badan Koordinasi Pembangunan dan Pemerintahan (BKPP) Wilayah Cirebon, Ano Sutrisno, mengungkapkan tahun ini Jawa Barat mendapatkan dana bagi hasil cukai rokok sebesar Rp 70 miliar lebih. "Untuk yang masuk ke wilayah Cirebon dana bagi hasil cukai rokok ini mencapai Rp 10,8 miliar," katanya.

Dijelaskan Ano, Kota Cirebon mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai yang cukup besar. "Ini dikarenakan di Kota Cirebon terdapat pabrik rokok yang cukup besar, yaitu BAT," katanya. Kota Cirebon mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 6,5 miliar. Sedangkan Kabupaten Cirebon mendapatkan Rp 1,7 miliar. Untuk Kabupaten Majalengka, Indramayu dan Kuningan masing-masing mendapatkan dana sekitar Rp 800 juta.

Ano pun menambahkan jika sesuai dengan aturan menteri keuangan No 84/PMK.07/2008 serta peraturan gubernur No 9/2009 tentang pengelolaan penggunaan bagi hasil cukai rokok jika uang bagi hasil tersebut tidak bisa digunakan sembarangan. Dana bagi hasil cukai rokok tersebut bisa digunakan antara lain untuk peningkatan bahan baku dan pembinaan petani, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial serta pemberantasan cukai ilegal. "Diluar ketentuan itu, dana tersebut tidak bisa dipakai," katanya.

Namun sayangnya dana ini ternyata tidak bisa terserap maksimal. Seperti yang terjadi di Kota Cirebon. Pada 2008 lalu, Kota Cirebon mendapatkan dana bagi hasil sebesar Rp 1,6 miliar. Namun dana tersebut baru terserap sedikit tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Cirebon, Rohedy Yoedhi. "pada 2008 lalu kami mendapatkan Rp 1,6 miliar," katanya. Karena dana tersebut cair pada akhir tahun, sehingga dana itu tidak bisa langsung terserap tahun itu juga.

Dana sebesar Rp 1,6 miliar itu, lanjut Yoedhi baru sedikit terserap tahun ini. Sedangkan untuk dana bagi hasil cukai rokok tahun ini sebesar Rp 6,5 miliar menurut Yoedhi jika tidak terserap tahun ini bisa dimasukkan ke tahun anggaran 2010.

IVANSYAH

http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2009/11/02/brk,20091102-205846,id.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts