Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

IKM Korban Pemadaman Harus Dapat Keringanan Utang

Senin, 23/11/2009 07:09 WIB

Nurul Qomariyah - detikFinance

Jakarta - Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan salah satu korban yang paling menderita akibat pemadaman bergilir beberapa waktu terakhir. Mereka pun layak mendapatkan keringanan pembayaran utang dari para lembaga keuangan.

Pelaku usaha industri rumah tangga atau industri kecil menengah (IKM) mulai kelimpungan setelah hampir sebulan menghadapi masalah listrik yang sering mati. Kerugian sampai triliunan rupiah sudah di depan mata.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) pun meminta pemerintah dan perbankan memberi insentif keringanan permodalan bagi pelaku usaha.

"Berdasarkan banyak keluhan yang masuk ke asosiasi, cashflow industri rumahan dan IKM rata-rata sudah negatif. Sebaiknya pemerintah dan lembaga keuangan segera membantu dengan pengurangan bunga pinjaman atau penundaan pembayaran angsuran kredit," ujar Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa dalam siaran persnya yang dikutip Senin (23/11/2009).

Erwin menambahkan perbankan perlu merestrukturisasi kredit IKM, utamanya debitor yang merugi akibat pemadaman listrik. Soalnya, kerugian itu lebih disebabkan oleh masalah kelalaian pemerintah dalam menyediakan energi listrik.

"Jadi kerugian itu bukan karena salah kelola (mismanagement), tetapi karena faktor eksternal usahanya. Ini yang butuh bantuan," kata Erwin.

Ia menambahkan, restrukturisasi itu dapat dilakukan berupa pemangkasan bunga, penundaan atau perpanjangan angsuran pokok pinjaman. Erwin mengatakan, langka ini akan meringankan biaya modal (capital cost) yang selama ini memang sudah sangat memberatkan pelaku usaha.Manfaat lainnya, perbankan dapat menyelamatkan nasabahnya yang potensial akibat krisis listrik.

"Sangat disayangkan kalau nanti nasabah-nasabah potensial itu di blacklist oleh perbankan hanya karena gagal membayar angsuran padahal bukan karena kesalahan mereka disisi lain potensial," tambah dia.

Sekjen Hipmi M Ridwan Mustofa meminta agar bank-bank pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memelopori restrukturisasi kredit-kredit IKM tersebut.

"Kapasitas bank BUMN sangat kuat untuk merestrukturisasi. Apalagi sebagian besar pasar IKM dan UKM dikuasai bank BUMN," kata Ridwan.

Dia mengatakan, selain capital cost yang tinggi, IKM juga menderita kehilangan pasar utamanya yang berorientasi ekspor. Hipmi telah memantau pemadaman listrik menyebabkan kegiatan produksi IKM berhenti total, distribusi terlambat, serta hilangnya kepercayaan pasar di luar negeri.

Dia membeberkan, pemadaman listrik membuat industri rumah tangga mengeluarkan biaya operasional tambahan berupa lembur para pekerja, untuk menggantikan hari saat pemadaman terjadi.

"Padahal, IKM harus mengejar produksi sesuai kontrak," kata dia lagi.

Ridwan menilai bank BUMN sudah banyak yang kehilangan orientasi dengan masuk ke kredit konsumtif bahkan lebih banyak pameran atau promosi kartu kredit daripada fokus esensi pada sektor riil.

(qom/qom)

http://www.detikfinance.com/read/2009/11/23/070900/1246604/5/ikm-korban-pemadaman-harus-dapat-keringanan-utang
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts