November 18, 2009 - 13:36
PENGGILINGAN (Pos Kota) – Sebanyak 61 titik dari 450 titik penampungan hewan kurban yang tersebar di 10 kecamatan wilayah Jakarta Timur, yang telah diperiksa, belum ditemukan hewan terkena penyakit menular, kata Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan, drh.Adnan Ahmad.
Hewan kurban yang masuk ke Jakarta harus memiliki surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari kota asal. Bila tidak ada SKKH, segera kami kembalikan. Pengawasan kami perketat untuk menjamin keamanan dan kelayakan kepada umat muslim dalam berkurban,” kata Adnan di kantornya, Rabu.
Dari 61 titik itu, terdiri dari ada 4.449 hewan kurban yang terdiri dari 1.565 ekor sapi, 2.732 ekor kambing, dan 152 ekor domba yang dipasok dari Bogor, Sukabumi, Yogyakarta, Jember, dan Lampung. Pada umumnya kondisi hewan sehat, dan sebagian ada yang kelelahan karena perjalanan jauh.
”Hasil ini masih belum final, karena masih banyak hewan kurban yang terus berdatangan di lokasi-lokasi penampungan. Pihak kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap daging qurban di lokasi-lokasi pemotongan qurban,” tambah Adnan.
Dalam catatan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur pada tahun 2008 lalu, jumlah hewan kurban yang diperiksa mencapai 31.133 ekor yang terdiri dari 2.786 ekor sapi, 26.792 ekor kambing, 1.548 domba dan tujuh kerbau. Seluruhnya diperiksa di 446 titik penampungan hewan kurban. (endang/B)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/11/18/masuknya-hewan-kurban-diperketat
Post a Comment