Minggu, 8 November 2009 10:02 WIB
Metrotvnews.com, Sidoarjo: Sebuah pabrik tahu di Desa Kedung Rawan, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur, digerebek polisi, Ahad (8/11). Pabrik berbendera Usaha Dagang Jaya Abadi itu diketahui mencampur tahu produk mereka dengan formalin. Pabrik juga tidak mengantongi izin usaha produksi.
Formalin dipilih buat mengawetkan tahu. Caranya, tahu yang sudah jadi disiramkan cairan kimia yang kerap digunakan untuk mengawetkan mayat itu. Pada operasi ini disita pula beberapa jeriken cairan formalin dan tahu berformalin.
Pemilik pabrik sudah digelandang ke Mapolwiltabes Surabaya. Dia diancam Pasal 24 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian dan UU No.3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Hukumannya lima sampai enam tahun penjara.(ICH/Heri Susetyo)
http://www.metrotvnews.com/index.php/metromain/news/2009/11/08/5408/Pabrik-Tahu-Berformalin-Digerebek
Post a Comment