Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Pemkot Ancam Blacklist Promits

Selasa, 17 November 2009 , 14:13:00

Sutarmidji

PONTIANAK - Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Barat terhadap proyek pipanisasi PDAM Pontianak menyatakan pengerjaan proyek belum selesai sepenuhnya. Kontraktor hanya menyelesaikan 87 persen dari seluruh pekerjaan.
“Kontrak dengan PT Promits telah selesai, sudah lama kita putuskan. Ternyata mereka baru menyelesaikan 87 persen, belum semuanya,” ujar Walikota Pontianak, Sutarmidji, kemarin.
Meski belum 100 persen, Sutarmidji menyatakan PT Promits harus bertanggungjawab dengan pekerjaannya itu. Dalam waktu dekat, dirinya akan meminta PDAM mengecek pipa yang terpasang. Apakah berfungsi dengan baik atau tidak. “Saya akan cek, dapat digunakan atau tidak pipanya,” ungkapnya.
Menurut Midji, dari segi hukum pengerjaan tidak hanya selesai. Meski sudah terpasang pipa tersebut harus berfungsi. Dia beralasan, lantaran pipanisasi ini adalah proyek pemerintah. “Jangan hanya terpasang. Ini proyek pemerintah, harus berfungsi juga,” katanya.
Jika setelah dicek ternyata pipa yang dipasang PT Promits tidak berfungsi, Midji menganggap, menimbulkan kerugian negara. Kerugian negara harus diselesaikan secara hukum pidana, tidak dapat diselesaikan dengan perdata.
Dikatakan Midji, jika pipa tidak berfungsi dirinya akan mem-black list PT Promits. Perusahaan itu dianggap melakukan perkerjaan dengan tidak benar. “Kalau perlu saya akan pasang di media nasional, menyatakan perusahaan itu di black list,” tegasnya.
Pernyataan Sutarmidji tersebut diamini anggota DPRD Kota Pontianak. Anggota Komisi B, Mad Nawir menyatakan, selain terpasang pipa tersebut harus berfungsi dengan baik. Jika tidak berfungsi, dia mamstikan ada kerugian negara. “Saya setuju dengan walikota, jika perlu ambil langkah hukum. Bayangkan saja kalau tidak berfungsi dengan baik, kita seolah menyimpan bom dalam tanah,” tuturnya.
Site Manager PT Promits, Werry Syahrial menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tes saat kontrak belum diputuskan. Beberapa kebocoran sudah diperbaiki. Bocor lantaran ada baut yang kurang kencang. “Kita sudah tes kok dan sudah dibetulkan,” ujarnya.
Tes, lanjut Werry, merupakan bagian dari pengerjaan. Hal itu termaktub dalam kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, Werry mempersilakan pemkot melakukan tes ulang. Jika terjadi kerusakan, terangnya, perusahaan pengerja tidak langsung diblacklist. “Bukan begitu tahapannya. Semuanya diatur dalam kontrak,” paparnya.
Jika terjadi kebocoran pada pengetesan ulang oleh pemkot, PT Promits bertanggungjawab memperbaikinya. Karena ada nilai kontrak yang menjadi jaminan perawatan. “Itu yang namanya jaminan pengerjaan, ada sejumlah uang beberapa persen dari nilai kontrak sebagai jaminan pengerjaannya. Tidak langsung di black list, ada tahapan yang diatur,” terang Werry. (hen)

http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=26031
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts