Minggu, 22/11/2009 15:35 WIB
Nurseffi Dwi Wahyuni - detikFinance
Jakarta - Kalangan pengusaha tak peduli siapa pun yang akan menggantikan Dirut PLN Fahmi Mochtar terkait isu pergantian pucuk pimpinan PLN. Mereka mengharapkan siapa pun yang memimpin PLN harus bisa memperbaiki mismanagement yang terjadi di tubuh PLN saat ini.
"Kita cuma dengar tim PLN kerjaanya tidak solid, mereka satu tim tapi ribut di dalam, kalau diganti harus yang cocok, jangan dimasukan orang-orang titipan. Kalau diganti pemerintah harus dukung pembiayaan untuk PLN, kalau uang tidak ada bagaimana PLN bisa kerja. Masalah PLN itu kan masalah uang dan mis-management sesama direksi tidak kompak," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi saat dihubungi detikFinance, Minggu (22/11/2009)
Sofjan menambahkan kepemimpinan Dirut PLN bisa berasal dari orang dalam maupun orang luar. Kelebihan orang dalam tentunya akan sangat mengerti persoalan di tubuh PLN, sementara orang luar bisa memberikan peluang penyegaran di BUMN listrik tersebut.
"Diganti orang dalam atau luar pun nggak masalah, asal kinerjanya benar," katanya.
Sementara itu pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan pergantian Dirut PLN bukan hal yang tepat untuk menyelesaikan krisis listrik. Justru yang perlu dilakukan pemerintah sebenarnya melakukan perbaikan regulasi di sektor energi dan kelistrikan, termasuk keuangan PLN.
“Saya beranggapan siapapun yang jadi Dirut tidak akan membuat PLN menjadi lebih baik, kalau hal itu tidak dilakukan,” katanya.
Agus mengusulkan lima hal yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki sektor kelistrikan di tanah air. Yaitu Pertama, mengenai Domestik Market Obligation (DMO). Menurut dia, untuk penyediaan energi primer, pemerintah harus memprioritaskannya untuk kebutuhan dalam negeri. Minimal 30 persen dari energi di perut bumi Indonesia harus digunakan untuk bahan bakar pembangkit milik PLN, industri, pupuk, keramik dan sebagainya.
“Energi primer itu, dijual dengan harga ekspor terendah,” kata agus.
Kedua, segala macam bentuk transaksi jual beli listrik harus dilandaskan bussines to bussines (b to b) dan tidak perlu ijin Departemen ESDM sebagai pemerintah. Ketiga, semua transaksi yang dilakukan PLN semua pajaknya ditanggung Negara. Keempat, kemudahaan perijinan pembangunan pembangkit, dan terakhir dalam melakukan tender PLN harus transparan.
“Jadi sebenarnya tidak perlu ada pergantian. Biarkan Dirut yang lama ini membenahi dan selesaikan masalah yang ada sekarang. Mengganti bukan cara yang tepat untuk selesaikan masalah. Menurut saya, siapa pun Dirutnya kalau itu semua tidak diubah maka akan sia-sia,”
tandasnya.
Sebelumnya, akibat pemadaman listrik yang seringkali terjadi belakangan ini membuat Presiden SBY turun tangan. Presiden telah memanggil Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar bersama beberapa menteri terkait dan Gubernur DKI ke kantornya pada tanggal 17 November 2009 lalu.
(epi/hen)
http://www.detikfinance.com/read/2009/11/22/153559/1246438/4/pengusaha-tak-peduli-soal-pergantian-dirut-pln
Post a Comment