Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Pertamina Samakan Harga Penjualan di AMPS Tahun 2010

Sabtu, 21 November 2009 23:22 WIB

Ambon (ANTARA News) - Pertamina berencana menyamakan harga penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara merata di tingkat Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) mulai tahun 2010.

"Program ini merupakan kebijakan baru yang diinginkan pemerintah dan DPR-RI, agar Pertamina sebaiknya bisa menyeragamkan harga penjualan BBM secara merata kepada masyarakat di seluruh Indonesia," kata Manejer Penjualan retil PT. Pertamina Cabang Ambon, Putut Adriatno, di Ambon, Sabtu.

Dalam mendistribusikan BBM, Pertamina wilayah Maluku memiliki sejumlah tempat penampungan diantaranya depot Wayame, Saumlaki, Masohi, Tual dan Bula, sedangkan lembaga penyalur Pertamina ada sekitar 40-an APMS.

Menurut dia, Pertamina secara umum memiliki tiga lembaga penyalur yakni APMS, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan Agen Minyak Tanah (AMT) untuk menyalurkan BBM bersubsidi.

Karena pemerintah dan DPR menginginkan harga yang sama di semua lembaga penyalur, maka Pertamina mengalami kendala dalam sistem transportasi penyaluran ke APMS sehingga mereka perlu membangun tempat-tempat penampungan tambahan.

Untuk Pulau Ambon yang bisa dijangkau dengan mobil tangki tidak ada persoalan, tapi untuk daerah lain yang terdiri dari pulau-pulau memerlukan pemuatan lewat kapal dan harus aman.

Dia mengtatakan, pendistribusian ke SPBU menggunakan istilah perangko, artinya ongkos angkutnya ditanggung Pertamina sampai di tingkat lembaga-lembaga penyalur sehingga harga jual di lembaga ini ditentukan atas dasar peraturan Presiden.

Kemudian untuk minyak tanah dan APMS, Pertamina mendistribusikannya dengan sistem logo, artinya harga yang ditetapkan oleh pemerintah hanya berlaku sampai di tingkat depot.

Sedangkan di lembaga penyalurnya, ditetapkan melalui mekanisme Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

Pertimbangan penetapan HET ini sesuai ongkos angkut karena masing-masing daerah memiliki tingkat kesulitan sendiri.(*)

http://www.antaranews.com/berita/1258820529/pertamina-samakan-harga-penjualan-di-amps-tahun-2010
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts