Rabu, 2 Desember 2009
BANDAR LAMPUNG (Lampost): Para pejabat harus memenuhi tuntutan tugas yang berorientasi bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pejabat harus mempunyai kemampuan teknis dan manajerial sehingga mereka siap menghadapi perubahan dan perkembangan di masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Lampung Hattu Octavianus pada pelantikan lima kepala lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan negara (rutan) serta dua kasubbid Depkumham di aula kantor itu, Selasa (1-12).
Para pejabat yang dilantik diminta melaksanakan tugas secara baik, transparan, dan akuntabel. Mereka juga harus memiliki penguasaan intelektual dengan baik, penguasaan emosional, penguasaan kecermatan, ketepatan, dan ketelitian. "Dengan menguasai tiga hal tersebut, pejabat dapat menyelesaikan tugas-tugas dengan baik dengan ditambah kompetensi SDM yang terukur dan disiplin," ujarnya.
Pada era globalisasi, informasi, dan reformasi, pejabat dan pegawai harus bekerja secara profesional. Sehingga mereka mampu menampilkan sosok petugas pemasyarakatan dan imigrasi yang tangguh dan tanggap dalam menganalisis dan mengevaluasi dampak yang akan terjadi, mampu menyelesaikan masalah, serta wibawa dalam menegakkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ujar Hattu.
Di akhir sambutannya Hattu berpesan kepada para pejabat dan pegawai di Depkumham Lampung agar menjunjung tinggi profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Para pejabat yang dilantik adalah Reduan yang menjadi kepala LP Kelas II A Kalianda menggantikan Gunarso, Sudarto yang menjadi kepala LP Khusus Narkotika Kelas II A Bandar Lampung menggantikan Lutfie, Dadi Mulyadi yang menjadi kepala LP Kelas II A Metro menggantikan Reduan, Suprobowati yang menjadi kepala LP Wanita Kelas II A Bandar Lampung mengantikan Budi Hendarningsih, dan Agus Irianto yang menjadi kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung menggantikan Dadi Mulyadi.
Selain itu, juga dilantik Wahyu Riyanto menjadi kepala Subbid Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Depkumham Lampung dan Sugiono menjadi kepala Subbid Lalu Lintas Keimigrasian Depkumham Lampung. n MG17/K-3
http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009120207454015
Post a Comment