Kamis, 16 Juli 2009 | 08:48 WIB
TASIKMALAYA, TRIBUN – Warga Kota Tasikmalaya diimbau untuk berhati-hati membeli produk elektronik rumah tangga. Pasalnya, dari hasil sidak Dinas Indag Kota terhadap sejumlah toko elektronik, Rabu (15/7), ditemukan produk elektronik yang tidak jelas surat-suratnya.
“Dari hasil sidak yang kami lakukan ke toko-toko elektronik cukup mengejutkan, ternyata banyak produk yang tidak jelas asal-usulnya,” ungkap Kasi Perlindungan Konsumen, Dinas Indag Kota, Odang Saefudin.
Bahkan pada sidak yang bekerjasama dengan LMS perlindungan konsumen, salah seorang aktivis LSM itu memergoki sebuah toko elektronik ternama di Jalan Pasar Wetan, tengah melakukan kegiatan menukar //spare parts// barang elektronik baru ditukar ke yang lama dan sebaliknya.
Menurut Odang, produk elektronik yang jelas merugikan konsumen itu, antara lain produk impor tapi tak terdaftar, tidak disertai garansi, tidak menggunakan Bahasa Indonesia, nomor serinya tidak jelas serta produk asli tapi palsu. Jenis barangnya antara lain, televisi, mesin cuci, microwave, lampu, oven serta perlengkapan audio dan video.
“Semua barang itu bisa masuk karena para pedagang sendiri yang ingin gampang dan untung lebih. Mereka tidak memikirkan dampak buruknya bagi konsumen. Misal, barang yang tidak bergaransi akan dibuang ke gudang jika rusak dan tak bisa diperbaiki,” jelas Odang.
Walau banyak menemukan barang-barang elektronik bermasalah, pihak Dinas Indag hanya melakukan peneguran saja. Disamping itu akan dilakuka penyisiran dari mana mereka mendapatkan produk barang seperti itu agar dikemudian hari tidak masuk lagi. (stf)
http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/9481
Post a Comment