Kab. Padang Pariaman | Jumat, 25/12/2009 23:35 WIB
Adiyansyah Lubis - Padang Ekspres
Menyikapi pemanasan global sebagai isu internasional saat ini, membuat Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Padangpariaman berusaha merancang sebuah perda tentang gerakan tanam pohon. Melalui perda itu setidaknya memberikan kekuatan hukum demi kelangsungan hidup manusia. Dilakukan dengan menggencarkan gerakan penghijauan di luar kawasan hutan sebagai upaya pencegahan efek rumah kaca.
"Saat ini kita sedang menyiapkan naskah akademisnya dan aturan hukum yang mendukung serta SKPD mana yang paling pas mengusulkannya. Hingga saat ini belum ada yang membuat perdanya. Seperti contoh sederhana saja, jika seseorang ingin menikah, terlebih dahulu harus menyediakan atau menanam sebanyak beberapa batang pohon. Tujuannya untuk penghijauan. Semisal, jika satu pasangan yang hendak menikah menanam pohon sebanyak 5 batang dalam satu minggu, sungguh tak terbayangkan berapa banyak pohon yang tumbuh selama sebulan, setahun dan puluhan tahun berikutnya. Dengan demikian kehidupan manusia dapat terjaga dan setidaknya mengurangi efek rumah kaca yang terjadi saat pemanasan global menyerang dunia akhir-akhir ini," ungkap Kepala KLH Padangpariaman, Ir Yuniswan, Jumat (25/12).
Yuniswan menjelaskan, KLH memiliki peran sebagai mediator didalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, guna mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan hidup yang semakin mengancam. Mengubah pola dan tingkah laku masyarakat dan pemerintah untuk peduli terhadap lingkungan. "Melalui gerakan gencar penghijauan yang dikuatkan dengan perda diharapkan dapat merespon efek rumah kaca yang terjadi," harapnya.
Dia menyebutkan, berdasarkan penelitian, setiap 1 orang membutuhkan 5 pohon untuk mendapatkan oksigen. "Bagaimana jika tak ada lagi pohon. Mungkin suatu saat manusia akan sulit untuk bernafas dan menyambung kehidupannya jika hal ini terus dibiarkan. Inilah tujuan kita, bagaimana supaya hal itu dapat diperdakan dan dilaksanakan dengan memiliki aturan," tandasnya.
Semakin canggih suatu ilmu pengetahuan, maka semakin tinggi ketidakpedulian manusia dengan lingkungannya diakibatkan semakin tinggi pula tingkat kebutuhan manusia. Maka isu lingkungan hidup adalah isu internasional. Isu lingkungan hidup tak mengenal ruang dan waktu dan jika tak hati-hati maka bencana setiap saat akan mengancam.
"Tugas kita memberikan sosialisasi dan informasi penting kepada masyarakat. Kearifan lokal membuat tingkat kesadaran masyarakat menjaga lingkungan hidup perlahan akan mulai tumbuh. Pencegahan dan pra kondisi terhadap pembukaan lahan atau penambangan oleh suatu perusahaan juga menjadi bagian dari tugas kita. Pencegahan sebelum terjadi bencana dan mengelola sebelum terjadi bencana semisal lainnya. Seperti contoh lain, menanggapi bencana banjir, disebabkan karena kawasan tangkapan air disana mengalami kerusakan. Penyebabnya dominan karena ulah manusia yang tidak menjaga alam dengan baik. Akibatnya masyarakat umum menjadi korbannya," pungkasnya. [*]
http://www.padang-today.com/?today=news&id=12283

Post a Comment