Selasa, 29 Desember 2009 | 9:19 WIB
KEPANJEN-SURYA- PDAM Kabupaten Malang akan mengajukan empat alternatif tarif baru PDAM Kabupaten Malang kepada Bupati Malang. Masing-masing kenaikan tarif ini memiliki konsekuensi dan pertimbangan.
Kepala Bagian Umum PDAM Kabupaten Malang, Samsul Hadi mengatakan, empat alternative tarif itu yakni, Rp 1.500, Rp 1.700. Rp 1.900 dan Rp 2.200, masing-masing untuk per meter kubik. Sementara tarif yang berlaku saat ini Rp 1.000 per meter kubik.
“Setiap angka memiliki pertimbangan sendiri,” ungkap Samsul, Senin (28/12).
Ia mencontohkan dengan kenaikkan tarif Rp 1.500, maka PDAM hanya akan mendapat keuntungan yang sedikit. Dan andai naik Rp 1.700, maka PDAM bisa melakukan investasi.
Sementara Minggu (27/12), PDAM Kabupaten Malang telah membahas rencana kenaikkan tarif ini dengan Yayasan Lembaga Konsumen Malang (YLKM), DPRD dan beberapa elemen tertentu seperti NU di Hotel Pelangi Kota Malang.
YLKM meminta jika nanti tariff baru ini juga dibarengi dengan penerapan sistem pembayaran online dan peningkatan pelayanan, seperti perbaikan jaringan dan pengembangan jaringannya.
“Untuk pembayaran secara online, PDAM sedang membahasnya. Tapi rasanya tidak semua warga Kabupaten Malang belum memerlukannya. Sehingga tetap dilakukan pembayaran manual atau sistem lama,” ungkapnya.
Meski begitu, PDAM akan memberi prioritas bagi kecamatan yang dekat dengan perkotaan, yaitu Kepanjen, Singosari, Pakis, Sawojajar II dan Lawang untuk segera dilakukan online payment.vie
http://www.surya.co.id/2009/12/29/pdam-ajukan-4-alternatif-tarif.html
Post a Comment