2009-12-24
[JAKARTA] Laporan pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2009 meningkat tajam jadi 1.998 kasus dibanding tahun sebelumnya sebanyak 1.738 kasus. Peningkatan pengaduan sekitar 15 persen tersebut menandakan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak.
Demikian catatan akhir tahun Komnas Perlindungan Anak yang disampaikan Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi dan Sekjen Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Rabu (23/12).
Arist mengatakan, dari jumlah pengaduan tersebut, 62,7 persen di antaranya dalam bentuk kekerasan seksual seperti sodomi, pemerkosaan, pencabulan serta inces. Selebihnya, kekerasan fisik dan psikis.
"Kekerasan terhadap anak ironisnya terjadi di lingkungan terdekat, seperti rumah tangga, sekolah, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial," kata Arist.
Pelanggaran hak anak juga terlihat pada tingginya pengaduan anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 1.258 kasus. Angka tersebut meningkat dibanding tahun lalu dan 52 persen di antaranya kasus pencurian diikuti kekerasan, pemerkosaan, narkoba, perjudian serta penganiayaan.
Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi mengatakan, bentuk pelanggaran hak anak lainnya yakni 2,5 juta jiwa anak dari 26,3 juta anak usia wajib belajar, yakni 7-15 tahun belum menikmati pendidikan sembilan tahun. Sementara usia 13-15 tahun yang tidak mendapat pendidikan sebanyak 1,87 juta jiwa dari 12,89 juta anak seusia itu.
"Anak masih sulit mengakses sekolah, kurangnya kesadaran orangtua, dan faktor ekonomi," kata Seto.
Komnas Anak juga mencatat kasus 32.294 anak usia sekolah dari anak TKI yang bekerja di perkebunan sawit Tawau, Malaysia.
Anggota Komisi E DPRD Pemprov DKI Jakarta, Wanda Hamidah dalam kesempatan itu mengatakan, diskriminasi terhadap anak dimulai sejak pemberian akte kelahiran.
"Saya mencatat ada sekitar 20.000 anak yang tidak mendapat akta kelahiran tahun ini," katanya. [B-15]
http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12658

Post a Comment