Selasa, 01/12/2009 15:20 WIB
Vera Farah Bararah - detikHealth
Jakarta, Data rekam medis pasien di Indonesia masih dalam bentuk kertas dan terpisah-pisah di rumah sakit mana pasien berobat. Sistem rekam medis online yang dicita-citakan bisa mempermudah pelayanan kesehatan ternyata masih memiliki banyak hambatan.
Rekam medis online ini baru diujicobakan di Puskesmas Pasundan dan Puskesmas Banjar di Bandung. Ternyata didapatkan koneksi yang bagus dan kedua puskesmas ini bisa saling berbagi informasi mengenai kondisi kesehatan dari pasien yang berobat di kedua puskesmas tersebut.
Uji coba 2 Puskesmas itu baru tahap awal karena di Indonesia saja ada sekitar 8.000 lebih Puskesmas sehingga masih jauh dari cita-cita integerasi e-Health di Indonesia. Belum lagi melangkah ke rumah sakit yang jumlahnya juga mencapai ribuan.
Peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bekerja sama dengan peneliti dari Australia National University (ANU) berhasil menciptakan sistem rekam medis online yang sharable dan longitudinal berbasis openEHR (Electronic Health Record). Sistem ini mampu menyimpan riwayat kesehatan seseorang sejak orang tersebut lahir, sehingga diharapkan bisa mengurangi kesalahan medis (medical error).
"Dengan adanya elektronik ini seseorang bisa memiliki riwayat kesehatan yang lengkap sehingga datanya lebih akurat. Riwayat kesehatan yang bisa dikirim berupa teks, sinyal EEG atau sinyal lainnya dan bisa juga berupa gambar seperti rontgen," ujar Prof Tati Rajab Mengko dari ITB, dalam acara jumpa pers "Rekam Medis yang Sharable dan Longitudinal untuk mendukung E-Health di Indonesia" di Warung Daun, Cikini, Selasa (1/12/2009).
Prof Tati menambahkan rekam medis itu sendiri menyangkut kondisi pasien, hasil laboratorium serta riwayat penyakit pasien itu sendiri. Penelitian mengenai rekam medis elektronik ini telah berjalan selama 3 tahun sejak tahun 2006.
Mantan Ketua IDI Fachmi Idris juga memberikan apresiasi tinggi atas hasil penelitian ini yang berhasil menciptakan sistem untuk membuat rekam medis secara online.
Tapi hasil ini belum bisa diterapkan karena masih memiliki beberapa hambatan seperti sistem pelayanan kesehatan yang masih belum bagus.
"Sistem pelayanan kesehatan disini harus diperbaiki dulu baru teknologi ini bisa diterapkan, karena kalau belum diperbaiki teknologi ini tidak akan terlalu berguna," ujar Fachmi.
Lebih lanjut Fachmi menambahkan, prinsip dari sharable ini harus memenuhi tiga hal yaitu privacy (privasi), security (jaminan keamanan) dan confidentiality (kerahasiaan) serta tetap tidak melanggar hak-hak dari pasien itu sendiri.
Karena pasien memiliki hak untuk mendapatkan semua informasi kesehatan mengenai dirinya dengan pengecualian informasi ini dapat ditahan oleh dokter jika informasi tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan pasien. Informasi kesehatan bisa dipublikasikan jika pasien menyetujui dan pasien juga memiliki hak untuk tidak memberikan informasi kesehatan kepada siapapun.
"Kalau prinsip longitudinal itu penting agar riwayat kesehatan orang tersebut dari lahir hingga kini masih tersimpan dengan baik sedangkan untuk prinsip sharable sebaiknya harus memiliki sistem rujukan yang baik dan tentukan batas-batas dari share data itu sendiri," tambahnya.
Jika rekam medis online ini akan diterapkan maka dibutuhkan undang-undang dan regulasi khusus dengan tetap menjaga etika serta prinsip normatif dan konservatif profesi kedokteran. Namun, jika bisa berhasil diterapkan di Indonesia diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
(ver/ir)
http://health.detik.com/read/2009/12/01/152026/1251969/763/rekam-medis-online-yang-masih-sebatas-cita-cita
Post a Comment