Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

RS Omni Minta Maaf Pada Prita

Sabtu, 12 Desember 2009 | 11:52 WITA

*Jumlah pasien yang berobat menurun drastis * Prita belum bisa terima

TANGERANG, POS KUPANG. com -- Rumah Sakit (RS) Omni mencabut gugatan perdata terhadap Prita Mulyasari. Dengan demikian, Prita tidak perlu membayar denda sebesar Rp 204 juta seperti tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten.


RS Omni juga siap meminta maaf kepada Prita. Namun Prita belum bisa menerima. Ia berharap, RS Omni juga mencabut perkara pidana yang masih disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam sidang pidana," ungkap Direktur RS Omni Internasional Alam Sutera, dokter Bina Ratna, saat menyampaikan pencabutan gugatan perdata terhadap Prita di RS Omni International Alam Sutera, Tangerang, Jumat (11/12/2009).

"Semoga itikad baik kami ini dapat diterima oleh Ibu Prita Mulyasari dengan ikhlas demi kebaikan dan berkah untuk kita semua serta mendapat ridho dari Allah SWT," tambahnya. Pencabutan juga diharapkan mengurangi keresahan Prita untuk membayar denda dalam kasus perdatanya.

PT Banten dalam putusan nomor : 71/PDT/2009 mengabulkan gugatan RS Omni dan menghukum Prita membayar ganti rugi material dan imaterial Rp 204 juta. Ganti rugi tersebut antara lain sebesar Rp 164 juta kepada RS Omni, Rp 20 juta kepada PT Sarana Mediatama International selaku penggugat I, dan masing-masing Rp 10 juta untuk dokter Hengky Gozal selaku penggugat II, dan dokter Grace Hilza selaku penggugat III. Putusan PT ini lebih rendah daripada putusan PN Tangerang yang mendenda Prita sebesar Rp 312 juta.

Bina mengaku membuka diri untuk berdamai dengan Prita, yang sempat mendekam di Lapas Wanita Tangerang selama 21 hari. Bahkan Bina siap menjadi orang pertama yang menjabat tangan Prita untuk meminta maaf.

Bina juga tidak ingin memperpanjang masalah yang muncul sejak Juni lalu itu. Apalagi saat ini sudah ada draf perdamaian yang diprakarsai Departemen Kesehatan yang ingin menjadi penengah.

"Oleh karena itu, kami berinisiatif dengan itikad baik untuk mendahului dan menyatakan sikap kami," tegas Bina yang membenarkan adanya penurunan jumlah pasien akibat perseteruan RS Omni dengan Prita.

Pasien yang berobat ke RS Omni hanya pasien-pasien yang loyal terhadap RS bertaraf internasional tersebut. "Ke depan kita akan memaksimalkan pelayanan," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Heribertus Hartojo, Kuasa Hukum RS Omni International mengatakan, pihaknya kini masih mencari perumusan yang tepat dalam pencabutan gugatan tersebut. Salah satunya, Heri akan mewakili RS Omni untuk mendatangi PN Tangerang, Jumat (11/12). Hal ini mengingat kasus perdata antara Prita dan RS Omni dalam tahap kasasi.

Masih Keberatan
Secara terpisah, Slamet Yuwono, salah satu penasihat hukum Prita, mengaku belum mau menandatangani draf perdamaian yang dimediasi Departemen Kesehatan. Sebab, masih ada keberatan terhadap beberapa hal yang termuat di dalamnya. "Karena yang diajukan Departemen Kesehatan (Depkes) masih memberatkan kita," ujar Slamet.

Disinggung tentang adanya pencabutan gugatan perdata oleh Omni, Slamet mengatakan, opsi itu menjadi salah satu hal yang diajukan pihaknya dalam draf perdamaian yang diusulkan Depkes. Dia berharap masalah perdata dan pidana yang dihadapi Prita merupakan satu paket.

"Oke, mereka (Omni) cabut perdata, tapi untuk pidana ini mesti selesai juga. Dan, kita harapkan Bu Prita dinyatakan bebas," tegasnya. (persda network/mun)

http://www.pos-kupang.com/read/artikel/40329/rs-omni-minta-maaf-pada-prita
1 comments:

Hm.. Setuju.. Jangan mentang2 orang berduit, terus meremehkan orang miskin.. Semoga rs tsb terus diboikot smpe bangkrut/ smpe dokter susternya insap..


Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts