Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Tidak Ada Perlindungan dalam Tingkat Kepuasan Konsumen

Minggu, 28 Desember 2008 - 18:04 wib

JAKARTA - Stigma konsumen masih menjadi korban dari mata rantai ekonomi kapitalis ternyata masih menemui kesesuaiannya di dunia nyata.

Hal itu bisa terlihat dari belum membaiknya tingkat kepuasan konsumen yang terefleksikan dari jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut ketua YLKI, Husna Zahir, hingga pertengahan Desember ini, pihaknya telah menerima lebih kurang 450 pengaduan masyarakat. Jumlah tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

"Jika dirata-rata, kira-kira dalam sebulan, YLKI bisa menerima 40-50 pengaduan via surat maupun datang langsung. Variannya tidak terlalu jauh beda dengan tahun lalu," ucapnya saat dihubungi okezone, di Jakarta, Minggu (28/12/2008).

Menurutnya, jumlah tersebut sebenarnya bisa membengkak, jika memasukkan pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat telepon. Sayangnya, YLKI tidak memiliki data lengkap mengenai hal tersebut.

"Masyarakat yang mengadu lewat telepon juga cukup tinggi. Kebanyakan sih baru sebatas minta saran-saran awal," tukasnya.

Dari sekira 450 pengaduan tersebut, menurut Husna, hanya sekira 70 persen yang ditindak lanjuti YLKI. Itu dikarenakan, ada sejumlah pengaduan yang sifatnya hanya tembusan.

Artinya, selain mengirim surat ke YLKI, si konsumen yang merasa dirugikan tersebut juga meminta penjelasan langsung kepada produsen yang dinilainya merugikan. "Si konsumen langsung menindaklanjutinya sendiri," ucapnya.

Menurut Husna, mengenai intensitas pengaduan masyarakat tersebut paling terasa pada saat memasuki penghujung tahun 2008.

Hal tersebut disebabkan karena persoalan-persoalan kebutuhan dasar masyarakat yang masih belum sempurna diberikan pemerintah.

Sementara, berbicara kebutuhan dasar berarti harus mememuhi tiga hal penting, yakni ketersediaan pasokan, kemudahan mendapatkan dan harga yang terjangkau.

"Akhir-akhir ini persoalan kebutuhan pokok terombang-ambing, termasuk didalamnya kasus kebutuhan masyarakat akan elpiji yang ternyata menemui kelangkaan di pasaran," ujar Husna.

Selain elpiji, lanjutnya, masyarakat juga masih merasakan dampak ikutan dari kenaikan harga BBM bersubsidi sekira 28,7 persen pada Juni 2008, berupa kenaikan sejumlah kebutuhan pokok dan tarif angkutan. Padahal, pemerintah sudah menurunkan harga BBM sebanyak dua kali pada Desember ini.

"Penurunan itu baru terasa bagi yang punya kendaraan pribadi saja. Sementara yang naik angkot belum merasakan penurunan harga BBM tersebut," ucap Husna.

Sementara itu, menurut pengurus harian YLKI lainnya, Indah Sukmaningsih, tahun ini, pemerintah masih memiliki rapor merah dalam hal perlindungan konsumen. Pasalnya, langkah-langkah pemerintah di tahun 2008 ini menunjukan banyak kemunduran.

"Negara ini selalu bilang memiliki rencana, tetapi rencananya tidak pernah berlangsung dengan sukses," ucapnya saat dihubungi secara terpisah.

Lebih lanjut, Indah menjelaskan, bahwa kemunduran pemerintah tersebut terlihat sejumlah kasus, seperti penggolongan tariff PDAM, dan impor jeroan.

Dalam masalah penyediaan air bersih, pemerintah memberlakukan tarif yang berbeda dengan diberlakukannya penggolongan tarif. Sehingga ada yang harus membayar lebih mahal hingga 400 persen. Ditambah lagi, perbedaan tarif tersebut ternyata tidak memengaruhi kualitas dan debit air.

"Bappenas dan PU pun merencanakan akan membangun 10 juta pipa sambungan. Tapi sejak Indonesia merdeka sampai sekarang pipa baru ada dua juta sambungan saja," ujarnya.

Kemunduran pemerintah tersebut diperparah lagi dengan impor jeroan yang dilakukan oleh menteri pertanian. Menurut Indah, ini adalah kali pertama pemerintah melakukan impor jeroan.

"Sejak Indonesia merdeka, baru kali ini presiden memperbolehkan menteri pertanian mengimpor jeroan, yang dianggap oleh negara luar itu sampah yang diimpor hanya untuk kepentingan bisnis. Dan rakyat yang disuruh mengkonsumsinya," pungkasnya.(ade)

http://economy.okezone.com/index.php/read/2008/12/28/277/177566/tidak-ada-perlindungan-dalam-tingkat-kepuasan-konsumen
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts