Selasa, 22 Desember 2009 13:34
Dana PSO Minim
OLEH: ELLEN PIRI
Jakarta – Pemerintah sedang mengkaji secara komprehensif usulan kenaikan tarif ekonomi kereta api yang berlaku sejak 2006.
Direktur Jenderal Per-keretaapian Departemen Perhu-bungan Tundjung Inderawan, melalui pesan singkat yang diterima SH, Selasa (22/12) mengatakan, pengkajian atas usulan kenaikan tarif penting dilakukan dan harus melibatkan para stakeholder seperti YLKI yang merupakan representasi publik pemakai jasa transportasi KA, para pemerhati, dan PT KA sebagai operator.
“Sebelum ada usulan tersebut, Ditjen KA sebenarnya memang telah merencanakan akan mengevaluasi kembali tarif ekonomi tersebut, karena sudah lama belum pernah dilakukan evaluasi atau peninjauan untuk penyesuaian terkait dengan kondisi ling-kungan strategis yang terjadi,” jelas Tundjung.
Namun begitu, menurut dia, besaran persentase kenaikan tentunya tidak bisa dipukul rata, dan harus dilihat kasus per kasus.
“Tarif ekonomi yang ber-laku saat ini meliputi tarif KA jarak jauh, sedang, dan dekat, KRD dan KRL yang memiliki spesifikasi, masalah atau persoalan dan tuntutan, sehingga perlu ditelaah lebih dalam dan detail, terutama terhadap suistanability-nya,” kata dia.
Usulan kenaikan tarif ekonomi sebesar 50 persen disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Ignasius Jonan karena dipicu tarif Public Service Obligation (PSO) yang diberikan pemerintah tidak kunjung bertambah, sementara PT KA membutuhkan dana besar untuk meningkatkan ku-alitas layanan kereta ekonomi.
“Kami sudah mengajukan permohonan tersebut sejak awal Desember, rencananya paling lambat awal Juli 2010 tarif baru kereta ekonomi sudah berlaku,” kata Jonan, di sela pemberian tali asih kepada atlet binaan PT KA yang menang dalam SEA Games XXV di Laos kemarin.
“Rencananya kenaikan tarif kereta ekonomi tersebut akan bertahap selama empat semester dan tidak sekaligus sebanyak 50 persen, jadi kenaikan dibagi 12 ½ persen tiap semesternya,” katanya.
Menurut dia, jika pemerintah tidak menaikan besaran PSO dan kenaikan tarif kereta ekonomi juga tidak disetujui, maka PT KA minta frekuensi kereta ekonomi dikurangi.
“Kami minta naik PSO juga kan terkait dengan keselamatan penumpang kereta ekonomi,” ungkapnya.
xxx
Kata Jonan, pihaknya telah mengajukan kenaikan PSO dari Rp 535 miliar menjadi Rp 670 miliar untuk anggaran tahun 2010, tapi pemerintah tidak mengubah besaran PSO dengan tahun sebelumnya. Padahal, kerugian perusahaan akibat selisih penjualan tiket ekonomi dengan biaya operasional terus saja meningkat setiap tahun.
Diungkapkan, dengan tidak naiknya PSO, pelayanan terbaik sulit diterapkan, sebab pe-numpang kelas ekonomi mencapai 200 juta orang per tahun atau sekitar 70 persen dari jumlah seluruh penumpang.
Di sisi lain, lanjutnya, PT KA dituntut harus memberi pelayanan terbaik bagi konsumen.
Sementara itu, jelang liburan Natal dan Tahun Baru 2010, PT KA telah menyiapkan strategi guna mengatasi lonjakan jumlah penumpang kereta api dengan menambah dua kereta kelas eksekutif dan bisnis.
Kepala Humas PT KA Adi Suryatmini menambahkan, jumlah penumpang diprediksi akan naik hingga 5% dibandingkan hari biasa atau 3% dibandingkan tahun lalu.
PT KA, katanya, telah menyiapkan dua kereta Argo Lawu tujuan Jakarta-Solo dan tiap rangkaian kereta akan ditambahkan dua kereta (gerbong) tambahan.
“Prediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Natal dan Tahun baru kali ini sebesar 5-10 persen,” tuturnya.n
http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/usulan-kenaikan-tarif-ekonomi-dikaji/

Post a Comment