Senin, 23 Nopember 2009 | 17:30 WIB
MALANG | SURYA Online - Warga di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), yang tercatat sebagai pelanggan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) daerah itu tidak mau membayar rekening tagihan air yang terpakai.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Gatot Surojo, Senin (23/11), mengatakan, adanya warga (pelanggan) yang tidak mau membayar rekening air PDAM itu terungkap ketika dilakukan dengar pendapat dengan jajaran manajemen PDAM setempat.
Menurut dia, pelanggan yang tidak mau membayar rekening air PDAM tersebut di antaranya adalah warga Kecamatan Pujon dan Ngantang.
“Mereka beranggapan bahwa air yang digunakan (mengalir) ke rumah mereka itu adalah air sumber milik warga sendiri, sehingga mereka tidak mau membayar tagihan rekening air yang telah mereka pakai. Kondisi ini yang semakin memperburuk keuangan PDAM,” tegas Gatot.
Karena itu, lanjut Gatot, pihaknya setuju jika PDAM Kabupaten Malang berencana menaikkan tarif dasar air pada tahun 2010 dari Rp 1.000 per meter kubik menjadi Rp 1.500 per meter kubik.
Selain masih adanya pelanggan yang tidak mau membayar tagihan (rekening), kata politisi dari Partai demokrat (PD) itu, manajemen juga masih dibebani dengan tanggungan biaya produksi pengolahan air hingga sampai di rumah pelanggan.
Untuk biaya pengolahan hingga mengalir ke rumah pelanggan, katanya, dibutuhkan biaya sekitar Rp 1.495 per meter kubik. Sementara harga air yang dibebankan pada pelanggan sampai saat ini masih Rp 1.000 per meter kubik, sehingga ada subsidi sekitar Rp 495 per meter kubik.
Gatot mengakui, tarif dasar air yang diberlakukan di Kabupaten Malang jauh lebih murah dibanding dengan di Kota Malang. Tarif di Kota Malang sudah mencapai Rp 3.000 lebih per meter kubiknya, sedangkan di Kabupaten Malang masih Rp 1.000 per meter kubik.
“Saya kira wajar kalau manajemen PDAM berencana menaikkan tarif dasar airnya pada tahun 2010 agar mampu menghidupi perusahaan dan operasional serta produksi pengolahan air tetap lancar,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Bupati Malang Sujud Pribadi juga memberikan “lampu hijau” terhadap rencana kenaikan tarif air PDAM tersebut.
“Saya kira wajar saja kalau tarif PDAM dinaikkan, bahkan kebijakan kenaikan tarif itu memang harus dilakukan untuk menutup biaya produksi dan operasional yang cukup tinggi,” kata Sujud.
ant
http://www.surya.co.id/2009/11/23/warga-malang-tolak-bayar-pdam.html
Post a Comment