Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Warga Minta Pemkab Mediasi soal Listrik

Rabu, 30 Desember 2009

PUNDUH PIDADA (Lampost): Permasalahan pemasangan aliran listrik 920 warga Kecamatan Punduh Pidada kian tidak jelas. Beberapa calon pelanggan telah melaporkan ke Pemkab Pesawaran untuk meminta mediasi, tapi tidak mendapat tanggapan.

"Kami sangat berharap Pemkab Pesawaran membantu penyelesaian ini, karena kami juga warga Pesawaran. Kenapa Pemkab Pesawaran terkesan tidak peduli dengan nasib kami," ujar seorang warga kepada Lampung Post, Senin (28-12).

"Buat kami, uang yang telah kami serahkan kepada CV DDSM itu cukup besar. Kami ini orang susah, hidup dari bertani, karenanya kami meminta bantuan Pemkab Pesawaran. Mereka kan pelayan masyarakat sehingga wajar kami menuntut bantuan."

Sementara itu, Febi Arisma, anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi PKB, yang juga anggota Dewan asal Kecamatan Punduh Pidada menilai secara materi ratusan warga Punduh Pidada jelas dirugikan oleh CV DDSM.

Ia juga mendesak CV DDSM segera melakukan klarifikasi kepada warga, terlebih pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mencoret hubungan kerja sama dengan CV DDSM.

Tak hanya itu, 18 kepala desa se-Kecamatan Punduh Pidada juga telah mencabut kontrak kerja sama dengan CV DDSM setelah tiga tahun lebih tidak ada kepastian soal pemasangan listrik di rumah-rumah mereka meskipun warga sudah membayar kepada CV DDSM hingga jutaan rupiah.

Sementara itu, tak satu pun pejabat di Pemkab Pesawaran yang mau berkomentar terkait kerugian yang diderita ratusan warga Kecamatan Punduh Pidada.

"Saya prihatin dengan sikap Pemkab Pesawaran, sepertinya warga yang tinggal di Kecamatan Punduh Pidada bukan bagian dari Kabupaten Pesawaran saja. Untuk apa ada pemerintah jika tidak mampu memediasi," kata Okta Sepupu, anggota Komisi C DPRD Pesawaran.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Punduh Pidada berunjuk rasa ke PLN Bandar Lampung. Dalam pertemuan antara masyarakat dan PLN pekan lalu juga diketahui jika pihak PLN belum pernah menerima biaya penyambungan uang jaminan langganan (BPUJL) baik dari warga maupun dari CV DDSM.

"Kami memegang bukti surat dari perusahaan listrik negara (PLN, red) yang menyatakan jika PLN belum menerima biaya BPUJL itu. Jadi kami punya dasar hukum yang kuat, kami tidak menuduh tapi berdasarkan fakta yang kami temukan," kata Hipni. n SWA/MG7/R-2

http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009123001260625
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts