Senin, 09/11/2009 20:41 WIB
Firdaus Diezo - Posmetro Padang
Pemko Bukittinggi, akan segera menertibkan warung internet (warnet) yang memakai sekat atau pemisah terlalu tinggi. Terkait banyaknya keluhan dan laporan warga yang masuk ke Pemko tentang
persoalaan tersebut.
Disamping itu kaduan itu juga masuk dari orang tua maupun ulama, bahwa sekat yang terlalu tinggi di warnet diindikasi dijadikan ajang pacaran dan diduga tempat esek-esek ria bagi kawula muda serta membuka situs-situs porngrafi.
"Kita akan melakukan penertiban warnet yang memiliki sekat atau pembatas terlalu tinggi, karena diduga dijadikan ajang pacaran bagi muda mudi kita, dan membuka situs porno" ucap walikota Bukittinggi, Ismet Amziz.
Dijelaskannya, ia akan memanggil dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, KPT dan Satpol PP, untuk mengecek keberadaan warnet di Bukittinggi tentang perizinan mereka.
"Bagi yang tidak punya izin apalagi memiliki sekat terlalu tinggi tidak tampak kepala pengguna jasa internet, maka kita akan langsung menutup waret tersebut," tegasnya.
Ditempat terpisah, salah seorang pengelola warnet mengatakan, bahwa warnet yang ia kelola telah memakai standar persyaratan pendirian warnet, dan sekat yang ada hanya setinggi dada user (pengguna-red). Ditambah lagi ia melakukan block terhadap situs yang berbau pornografi, namun meski demikian, karena jumlah situs tersebut terlalu banyak dan ribuan, maka pihaknya selalu melakukan monitor terhadap setiap pengguna jasa warnet ketika menggunakan internet di warung yang ia kelola.
"Yang penting kami tetap mengutamakan kenyamanan para user dan kecepatan koneksi, privasi terhadap pengguna jasa warnet," kata pengelola warnet di Kota Bukittinggi yang enggan di tulis namanya.
Menurut dia, teknologi internet akan lebih bebas mengakses di rumah mereka masing-masing apabila tidak dikontrol oleh orang tua mereka. Sementara di warnet kontrol tetap dilakukan dan user pasti akan merasa malu dengan user sebelahnya jika membuka situs-situs porno dan sejenisnya
Ia juga meminta kepada Pemko, penertiban tidak saja dilakukan terhadap warnet yang ada di Bukittinggi, tetapi juga harus dilakukan pada dinas instansi Bukittinggi yang memiliki koneksi internet.
"Apakah pemko telah melakukan penertiban atau pemblockan terhadap situs porno atau sejenisnya di kantor dinas instansi yang terkoneksi internet di Bukittinggi," pungkasnya. (*)
http://www.padang-today.com/?today=news&id=10924

Post a Comment