Rabu, 30 Desember 2009 11:26 WIB
JAKARTA--MI: Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan bahwa salah satu modus operandi perdagangan orang adalah melalui pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Menurut Menkokesra Agung Laksono di Jakarta, Rabu (30/12), perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling banyak menjadi korban dengan berbagai modus operandi. Bahkan, ia menyatakan, hampir separuh penempatan TKI terindikasi kuat kasus perdagangan orang karena tidak melalui mekanisme imigrasi yang aman.
Menurut mantan Ketua DPR itu, korban yang diperdagangkan tidak hanya semata-mata untuk tujuan eksploitasi pelacuran tapi dalam bentuk lain seperti kerja paksa atau perbudakan. Menyikapi hal tersebut, pemerintah telah bertekad untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual anak. Pasalnya, dampak dari kejahatan kemanusiaan ini dapat merugikan kaum perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai generasi penerus.
"Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing berupaya untuk dapat memajukan, menegakkan, memenuhi, serta melindungi hak-hak warganya khususnya perempuan dan anak," katanya. Pemerintah berupaya agar mampu memberikan kecukupan pangan, pendidikan, kesehatan, dan rasa aman bagi ibu dan anak.
Sementara itu, data Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) mencatat kasus perdagangan orang sepanjang lima tahun terakhir tercatat sebanyak 607 kasus dengan melibatkan pelaku sebanyak 857 orang, korban dewasa sebanyak 1.570 orang (76,4 %), dan 485 (23,6 %) anak. (Ant/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/12/30/114263/92/14/Waspadai-Perdagangan-Orang-Berkedok-Pengiriman-TKI-
Post a Comment