Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Mencari Cacing Korupsi Obat

Jum'at, 22 Agustus 2008 , 13:18:00

Jaksa Geledah Kantor PT Rajawali Nusindo

Anak sekolah di Sanggau cacingan semua? Sebanyak 54.000 siswa harus menelan obat cacing seharga Rp 9,8 miliar. Baru dua tersangka ditetapkan.

Pontianak, Kejaksaan Tinggi Kalbar unjuk gigi, mengobok-obok kantor PT Rajawali Nusindo, Kamis (21/8), untuk mengumpulkan bukti tambahan kasus korupsi obat cacing Kabupaten Sanggau senilai Rp 9,8 miliar.
Sekitar dua jam lebih mulai pukul 14.30 kantor pemenang lelang pengadaan obat cacing di Jalan Jend. Urip, itu digeledah lima jaksa. Bukan mencari cacing, tetapi melacak data-data tersembunyi dari anggaran 2006 dan 2007 obat untuk 54.000 anak sekolah se kabupaten Sanggau.
Para jaksa terlihat serius membongkar arsip dan berkas-berkas di beberapa ruangan. Tak banyak kesulitan, para staf di perusahaan terlihat kooperatif memberikan apa yang diinginkan penegak hukum. Pasalnya, di Sanggau sendiri, sejumlah pejabat sudah diperiksa. Penggeledahan ini untuk melengkapi barang bukti, namun tertutup untuk wartawan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalbar, Setia Untung Arimuladi SH, ia membenarkan sejumlah stafnya sedang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan ketahanan fisik anak sekolah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau APBD 2006 dan 2007. “Sementara saya belum bisa berkomentar banyak karena menyangkut penyidikan dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan sehingga kita juga belum tahu hasilnya,” katanya singkat.
Sebagaimana diketahui, kasus ini di split dalam dua berkas dengan dua tersangka yaitu FPM, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek 2006 dan PAT yang menjadi PPK untuk proyek 2007. Proyek tersebut dua tahun berturut-turut dianggarkan dalam APBD 2006 senilai Rp 3,641 miliar dan 2007 senilai Rp 6,270 miliar.
Bentuk pelaksanaan proyek itu melalui pemberian obat cacing dan multi vitamin untuk anak sekolah. Namun dalam pelaksanaannya diduga kuat terjadi penggelembungan harga atas jenis obat cacing Embacitrine Syrup dan multi vitamin Vicalcine Syrup.
Total pengadaan untuk obat cacing adalah 219.030 botol dan vitamin 109.518 botol yang kemudian diberikan kepada sekitar 54 ribu anak sekolah dasar dengan dosis masing-masing dua kali pemberian.
Berdasarkan hasil penyidikan pihak kejaksaan dilihat dari sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan, terjadi penggelembungan harga karena dari perbandingan harga riil di pasaran dengan harga perhitungan sendiri (owner estimate) yang disekapakati dalam kontrak terdapat perbedaan harga yang sangat signifikan yang merugikan negara.
Harga pasaran Embacitrine Syrup Rp 7.200 per boks atau Rp 600 per botol menjadi Rp 6.500 pada pengadaan 2006 dan Rp 6.975 pada 2007. Sedangkan untuk Vicalcine Syrup di pasaran Rp 2.170 per botol menjadi Rp 18.500 pada pengadaan 2006 dan Rp 20.450 pada 2007.
Dalam dua tahun anggaran PT Rajawali Nusindo berjurut menjadi pemenang lelang sehingga membuat tim penyidik mengarahkan penggeledahan di perusahaan milik negara tersebut.
Sumber Equator di Kejati Kalbar menyebutkan hingga saat ini pihak kejaksaan telah memeriksa 18 orang saksi termasuk tersangka, sementara untuk melihat kerugian negara, Kejati telah memintakan audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Pontianak.
Dugaan kerugian negara untuk pengadaan proyek 2006 sekitar Rp 1,36 miliar dan 2007 sekitar Rp 2,93 miliar. Dari penyidikan yang dilakukan Kejati, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. (her)

http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=5319
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts