Sabtu, 2 Januari 2010 | 8:47 WIB
Klojen-Surya- Kini masyarakat Kota Malang yang ingin berobat ke puskesmas tidak perlu repot-repot lagi memikirkan biaya pemeriksaan dan obat. Sebab, 2010 ini atau mulai Senin (4/1), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggratiskan retribusi pelayanan kesehatan.
Selama ini masyarakat Kota Malang yang berobat ke puskesmas harus membayar retribusi pelayanan kesehatan di loket yang telah disediakan sebelum diperiksa dan dilakukan tindakan oleh petugas medis atau dokter. Begitu datang, masyarakat yang berobat biasanya mendaftar dulu ke petugas loket. Setelah antre beberapa saat, barulah petugas loket memanggil pasien untuk membayar retribusi pelayanan kesehatan Rp 3.000 per orang.
”Retribusi pelayanan kesehatan gratis mulai diberlakukan Januari 2010, tepatnya Senin (4/1),” kata dr Enny Sekar Rengganingati, Kadinkes Kota Malang, sewaktu dikonfirmasi Surya via ponselnya, Jumat (1/1).
Menurut Enny, pelayanan kesehatan yang gratis itu hanya untuk pemeriksaan dan obat. Sedang, tindakan medis seperti menjahit luka, rawat inap, cabut atau tumpatan gigi, pemeriksaan laboratorium, dan lainnya, masyarakat masih tetap dikenai biaya.
”Namun untuk keluarga miskin yang mempunyai kartu jamkesmas, baik yang warna kuning kehijauan maupun merah, semua biaya pelayanan kesehatan gratis, termasuk tindakan medis dan rawat inap,” papar Enny.
Berdasarkan data di Dinkes, warga miskin Kota Malang yang jamkesmasnya berasal dari anggaran pemerintah pusat sekitar 96.000 jiwa, sedangkan gakin dengan anggaran ditanggung Pemkot Malang sekitar 32.000 jiwa. Mereka dapat berobat di 14 puskesmas yang tersebar di Kota Malang, termasuk dua puskesmas yang melayani rawat inap yaitu Puskesmas Kedungkandang dan Kendalsari.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari FPDIP, Drs Ec RB Priyatmoko Utomo, saat ditemui terpisah mengatakan, pada APBD 2010 bidang kesehatan menjadi prioritas utama bersama bidang pendidikan. Pada 2010, alokasi anggaran bidang kesehatan mencapai Rp 13,5 miliar. Dengan anggaran sebesar ini, mulai Januari 2010 Dinkes menggratiskan pelayanan kesehatan. ”Sementara ini memang baru retribusi yang gratis, sedang tindakan medis masyarakat masih membayar,” jelasnya.
Dengan penggratisan ini, target pendapatan asli daerah 2010 untuk Dinkes menurun drastis yaitu tinggal Rp 300 juta. Menurut Enny Sekar, PAD itu nanti akan didapat dari permohonan izin praktik dokter, izin apotek, atau izin balai pengobatan.ekn
http://www.surya.co.id/2010/01/02/retribusi-puskesmas-gratis-tindakan-medis-masih-bayar.html

Post a Comment