Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Tak Bayar Raskin, 13 Camat Terancam Pidana

Tuesday, 19 January 2010 22:57

MEDAN - Sebanyak 13 camat di kota Medan terancam dikenakan sanksi pidana bila tak melunasi tunggakan raskin untuk tahun 2009 sejumlah Rp223.830.000, hingga akhir Januari ini.

Berdasarkan data di bagian perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, sejumlah kecamatan yang menunggak raskin yakni, Medan Timur, Medan Johor, Medan Helvetia, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tembung, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Baru, Medan Amplas dan Medan Area.

Menjawab hal ini, asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Medan, Harmes Jhony menyampaikan, persoalan tunggakan raskin oleh 13 kecamatan inilah yang menjadi kendala untuk penyaluran raskin di 2010.

Untuk itu Harmes menegaskan, bagi 13 kecamatan yang belum membayarkan tunggakan raskin ini, harus bisa melunasinya pada akhir Januari. Sebab, bila tidak dilunasi buntutnya bisa ke arah pidana.

"Tentu ada sanksinya, bisa ke arah pidana. Kami juga akan turunkan inspektorat agar persoalan raskin ini dituntaskan,"kata harmes yang juga Koordinator Penyaluran Raskin Kota Medan kepada Waspada Online, malam ini.

Dibeberkannya, penyaluran raskin di kota Medan untuk tahun 2010 ini ada skala penurunan, dari angka sekitar 82 ribu menjadi 79 ribu rumah tangga miskin sebagai penerima. Angka ini juga menunjukkan terjadinya penurunan di tingkat nasional.

Namun, untuk sistem penyalurannya, kata Harmes, ada perbedaan dari tahun sebelumnya. “Pada 2010 ini sistem penyalurannya hanya berlangsung 10 bulan. Pada Oktober, rumah tangga miskin mendapatkan 21 Kg, sedangkan pada bulan lainnya mendapatkan 15 Kg,”jelasnya.

Dihubungi terpisah, camat Medan Johor, Pulungan Harahap mengakui di kecamatannya ada sejumlah Rp700 ribu tunggakan raskin yang belum dilunasi. Hal ini, katanya, diakibatkan beras yang ada belum laku terjual. "Di kecamatan saya bukan tunggakan, tapi berasnya belum laku,"ucapnya.

Dia berjanji, dalam dua hari mendatang pihaknya akan melakukan pembayaran raskin ini. Bahkan, pihaknya akan membuat sistem pembayaran dengan menurunkan pihak aparatur kelurahan. Sehingga, kelurahan juga bisa segera melunasinya.
(dat04/wol-mdn)

http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=82982:tak-bayar-raskin-13-camat-terancam-pidana&catid=77:fokusutama&Itemid=131
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts