Selasa, 19 Januari 2010
PALU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu masih terbatas dalam pengadaan rambu-rambu lalulintas. Untuk tahun anggaran 2010, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran pengadaan rambu-rambu lalulintas, padahal melihat kondisi lalu lintas Kota Palu, masih membutuhkannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub Kota Kota Palu, Hindro Surahmat kepada Media Alkhairaat akhir pekan lalu, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia mengakui, rambu-rambu pelarangan parkir bagi kendaraan besar seperti truk, masih kurang. Padahal dia sudah merencanakan pemasangan rambu-rambu tersebut.
“Kalau truk parkir sembarang tempat itu bisa saja, selagi tidak ada rambu larangan. Kalau dia parkir di tempat yang ada tanda larangannya, baru akan ditindak,” kata Hindro
Kata dia, pemasangan rambu terakhir tahun 2009, setelah pemasangan rambu pada tahun 2004. Pemasangan rambu itu pun kata dia, hanya Rambu Pengarah Petunjuk jalan (RPPJ). (Hamsing)
http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=5336&Itemid=1
Post a Comment