Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

7 Titik Bebas Reklame, Pemkot Ngaku Rugi

Senin, 01/02/2010 19:06 WIB

Avitia Nurmatari - detikBandung

Bandung - Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dari pajak reklame tahun 2009 disebabkan karena penentuan target tidak memperhitungkan potensi yang hilang dari kawasan bebas reklame.

"Potensi yang hilang akibat 7 kawasan bebas reklame sekitar Rp 6 miliar," ujar Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung, Ahmad Rekotomo, Senin (1/2/2010).

Tujuh titik kawasan bebas reklame sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) Reklame tahun 2008 di antaranya Jalan Dr. Djunjunan, Asia Afrika, Braga, dan Wastukencana. Sementara target PAD reklame sendiri di tahun 2009 sebesar Rp 20,9 miliar, sementara yang tercapai hanya Rp 10 Miliar.

"Yang Rp 6 miliar lagi dari 60 titik lelang reklame yang belum bisa dilaksanakan," ujarnya.

Belum bisa dilaksanakan lelang tersebut, menurut Rekotomo, dikarenakan faktor regulasi. "Belum bisa dilaksanakan karena belum ada Perwal (peraturan Wali Kota) yang merupakan turunan dari Perda Reklame," ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan dipusatkannya proses perizinan ke BPPT menjadi alasan lain mengapa PAD reklame di tahun 2009 tidak sesuai target.

"Pelimpahan wewenang dari Dinas Pertamanan, memang perlu sosialisasi ke masyarakat. Supaya wajib pajak yang dulu agar membayar ke kita sekarang. Karena ada juga titik-titik reklame yang tidak diperpanjang, itu potensi yang mengurangi juga," ujarnya.
(avi/ahy)

http://bandung.detik.com/read/2010/02/01/190641/1290661/486/7-titik-bebas-reklame-pemkot-ngaku-rugi
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts