Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Awas, Ada Ikan Pari Berformalin

* Kamis, 3 Juni 2010 | 09:03 WIB

Beredar di Pasar Pabean

SURABAYA - SURYA- Para penggemar ikan pari alias pe perlu waspada. Sebab, ternyata ada juga pedagang yang menjual ikan pari busuk yang dicampur dengan asam klorida (HCL) dan formalin. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Polisi baru menemukan ‘pabrik’ ikan pari berformalin ini di gubuk milik Ny Mardiyana, 45, di Tambak Wedi, Kenjeran. Gubuk pengasapan ikan ini digerebek anggota Idik V Reskrim Polwiltabes Surabaya, Rabu (2/6).

Dari lokasi penggerebekan, anak buah Kanit Idik V, AKP Hendri Umar menemukan 100 kilogram ikan pari busuk yang masih utuh. Ikan itu ditaruh di kubangan bak mandi. Selain itu, penyidik juga menemukan satu liter HCl, satu liter formalin, serta satu bak warna hijau. Ada juga 10 jeriken kosong ukuran 20 liter yang diduga dipakai menyimpan HCl dan formalin.

Saat digerebek, Ny Mardiyana dan lima karyawannya tidak berkutik. Karena mereka tengah mengasap ikan pe dan juga ada yang mencuci ikan dengan formalin dan HCl di bak plastik. Aktivitas itu langsung dihentikan polisi, karena barang yang dipakai mengolah ikan jenis pari itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dari lokasi gubuk bambu ukuran sekitar 4 x 3 meter yang berdiri di tanggul pantai Tambak Wedi bukan bau amis yang muncul. Justru bau busuk yang mendominasi. Terlihat ada ikan pari busuk seberat 100 kilogram sudah dikerubung lalat. Pada bagian bawah ikan itu keluar cairan pekat berbau busuk.

Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Drs Ike Edwin yang datang ke lokasi bersama Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo dan Kapolres Surabaya Timur AKBP Samudi terpaksa mengenakan masker.

Tersangka Mardiyana yang bakal dijerat Pasal 55 Huruf b Jo Pasal 10 Ayat 1 UU RI/7/1996 tentang Pangan mengaku sudah setahun ini menjual ikan pari berformalin. Ikan pe busuk itu dibeli dari Pak Haji Rp 8.000/kg. Setelah dicuci dengan formalin dan HCl serta diasap, ikan itu dijual Rp 16.000/kg di Pasar Pabean. Setiap hari, tersangka bisa memproduksi 100 kg.

“Kalau ikan pe segar harganya Rp 10.000 dan harga di pasaran sama Rp 16.000,” tutur tersangka Mardiyana.

Tersangka mendapat ilmu mengawetkan dan memutuhkan ikan pari busuk dari Pak Haji selaku pemasok. HCl dipakai untuk memutihkan warna ikan dan mengeraskan daging. Karena daging yang busuk itu mudah mrotol. Sedang formalin untuk mengawetkan ikan.

Untuk proses produksi 100 kilogram ikan pari, tersangka mengaku mencampurkan 15 cc formalin, 15 cc HCl, ditambah 30 liter air. Namun, penyidik tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka. Karena di lokasi ada dua bak mandi ukuran sekitar 2 x 1 meter yang dipakai mencuci ikan.

Ikan yang baru dibeli tersangka langsung dimasukkan di ruang penjagalan. Tersangka kemudian menyuruh lima anak buahnya untuk mengeluarkan bagian dalam organ ikan. Setelah itu, ikan itu diiris-iris dan dimasukkan dalam bak. Ikan itu dicuci dengan campuran HCl dan formalin hingga kelihatan putih bersih. Selanjutnya, potongan ikan itu diasap hingga kelihatan menghitam untuk menghilangkan aroma busuk.

“Formalin dan HCl dipasok oleh Suyono,” tutur Mardiyana.

Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Drs Ike Edwin menjelaskan, ikan pe panggang produk Ny Mardiyana sangat membahayakan konsumen. Pasalnya, cairan bahan kimia yang meresap di dalam ikan panggangan bisa membuat konsumen sakit kanker atau bisa menurunkan metabolisme tubuh. Selain itu bisa menimbulkan tenggorokan kering dan gatal-gatal. “Memang dalam jangka pendek tidak kelihatan tapi jangka panjangnya. Yang jelas, formalin itu untuk mengawetkan mayat,” ucapnya.

Kapolwiltabes memerintahkan seluruh jajaran untuk mendeteksi panggangan ikan. Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya ini juga menyuruh mendeteksi tempat penggilingan pentol atau produksi tahu yang menggunakan formalin.

Perlu diketahui, formalin adalah nama dagang larutan formaldehid dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di pasaran, formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, dengan kadar formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang beratnya masing-masing sekitar 5 gram.

Larutan formalin ini tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15 persen sebagai pengawet.

Formalin biasa digunakan untuk membunuh kuman, membasmi lalat, bahan membuat sutra, zat pewarna, cermin kaca, dan bahan peledak. Selain itu juga untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas, bahan pupuk urea, parfum, kosmetik, pengeras kuku, bahan pengawet mayat, dan lain-lain.

Dalam tubuh manusia, formalin akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang berdampak pada keracunan tubuh. Formalin bisa menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker), dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan). Orang yang mengonsumsi dalam jumlah banyak akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan ada kegagalan peredaran darah.

Efek formalin bagi kesehatan manusia yang terlihat adalah iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut, dan pusing. Dalam jangka panjang, formalin juga mengganggu pencernaan, hati, ginjal, pankreas, sistem saraf pusat, dan menstruasi.nmif

http://www.surya.co.id/2010/06/03/awas-ada-ikan-pari-berformalin.html
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts