Kamis, 27 Mei 2010
Palu - Hasil pemeriksaan dan penelusuran dari 30 apotik di Kota Palu, Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Palu menemukan minyak gosok cap Tawon palsu. Minyak tawon palsu tersebut ditemukan di salah satu apotik. BPOM melakukan pemeriksaan apotik terkait laporan warga yang mengeluhkan peredaran minyak gosok diduga palsu.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Palu Muh Jabar mengatakan, adanya dugaan beredarnya minyak gosok palsu, BPOM langsung melakukan rapat dan membentukan tim untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan di seluruh apotik di Kota Palu.
Dalam pemeriksaan dan penyidikan awal di apotik tersebut guna mengamankan beredaran minyak gosok palsu karena sebagian besar warga membeli obat atau minyak gosok ke apotik. Dari penelurusan selama sehari di 30 apotik yang ada, pihaknya hanya menemukan satu botol minyak gosok cap Tawon palsu kemasan DD di salah satu apotik.
Menurut dia, dari penangkapan satu botol minyak gosok palsu itu akan dikembangkan lebih luas lagi dengan memeriksa distributor minyak gosok tempat dimana dibelinya minyak gosok palsu itu.
“Modus penjualan dan pengedaran minyak gosok cap Tawon palsu ini penjual mencampur kemasan minyak gosok asli dengan minyak gosok palsu dalam satu dos. Kemasan antara minyak gosok asli dan palsu hampir sulit dibedakan. Namun jika dicrmati dari warna minyak gosok cap tawon yang asli berwarna hijau kekuningan sementara yang palsu berwarna hijau kecoklatan,” ujar Muh Jabar.
Untuk membedakan antara minyak gosok palsu dan asli dapat dilihat dari pembungkus, yang palsu berwarna merah cerah yang asli berwarna pink.Untuk yang palsu tidak ada tertera masa kadarluarasa yang asli menyertakan masa kadarluasa. Pada minyak gosok yang asli nomor hak cipta yang dikeluarkan dari kehakiman angkanya tertulis kecil sementara yang palsu tulisannya besar. Untuk yang palsu stiker hologramnya besar sementara yang asli stiker hologramnya kecil. Jenis minyak gosok palsu yang beredar di Palu berukuran DD.
Setelah melakukan pengawasan dan pemeriksaan di apotik pihaknya kembali akan melakukan razia kesejumlah toko dan sarana lainnya di pasar maupun supermarket yang ada di Palu.
“Kepada masyarakat kami menghimbau agar dalam membeli minyak gosok cap tawon agar lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli. Karena jenis minyak gosok yang asli dan yang palsu hampir mirip sulit dibedakan,” ujar Muh Jabar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palu Paath Yan Agus, BPOM dan Dinkes perlu bekerjasama dalam menertibkan makanan dan obat-obatan yang beredar, dan kalau perlu disetiap saat mereka harus melakukan penelitian di apotik maupun tempat penjual makanan. Sehingga makanan dan obat yang diperjual belikan sudah diketahui apakah sudah terdaftar atau belum. (Irma/Hamsing).
http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=7792&Itemid=1
Post a Comment