Rabu, 26 Mei 2010
JAKARTA (LampostOnline): PT Kereta Api (Persero) memastikan tarif angkutan penumpang kelas ekonomi untuk semua jurusan akan naik mulai Juni 2010.
"Tarif kereta ekonomi akan disesuaikan pada Juni. Namun besaran kenaikan kami usulkan 50 persen," kata Direktur Utama PTKA, Ignasius Jonan, usai seminar "Mapping Anatomi BUMN Menuju World Class Company", di Jakarta, Rabu (26-5).
Menurut Jonan, usulan kenaikan sudah disampaikan kepada Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham, dan Kementerian Perhubungan.
"Tarif kelas ekonomi sudah tidak naik sejak delapan tahun lalu, sehingga perlu ada penyesuaian," katanya.
Ia menjelaskan, dalam usulan yang disampaikan kepada pemerintah, kenaikan diharapkan mencapai 70 persen.
"Namun, kemungkinan akan disetujui sebesar 50 persen, dengan pola penerapan bertahap dalam dua tahun," katanya.
Adapun angka 50 persen disesuaikan dengan kemampuan membayar dari konsumen.
Keharusan menaikkan tarif, terkait dengan persaingan usaha pada transportasi darat antara Kereta Api dengan angkutan truk yang menggunakan bahan bakar solar bersubsidi.
"Saat ini PTKA diwajibkan membayar `TAC` (track access charge) pengunaan jalan rel milik negara. TAC yang besar berdampak pada biaya operasi perusahaan," kata Jonan.
Meski begitu, Jonan tidak merinci tarif penumpang ekonomi penumpang yang berlaku pada saat ini.
Ia hanya menjelaskan, dengan kenaikan tarif tersebut sudah menggambarkan tingkat tarif keekonomian PTKA.
Kenaikan besaran tarif penumpang ekonomi terakhir kali naik pada 2004 sebesar 10-20 persen dari tahun 2002.
Dengan kebijakan tarif kereta ekonomi yang masih rendah tersebut, PTKA memproleh dana sebesar Rp500 miliar yang digunakan untuk subsidi penumpang sebagai pelaksana kewajiban kepada publik (PSO).
Jonan mengaku, dengan menaikkan tarif penumpang maka perseroan juga bersedia dana PSO yang bersumber dari APBN dikurangi sebesar persentasi kenaikan tarif. ANT/L-1
http://www.lampungpost.com/aktual/berita.php?id=17781
Post a Comment