Gerakan Konsumen Indonesia
The only thing necessary for the triumph of evil is for good men to do nothing. (Kejahatan hanya bisa terjadi ketika orang baik tidak berbuat apa-apa). ---Edmund Burke

Iklan Junk Food Anak Diminta Dihentikan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta agar iklan makanan tidak sehat untuk anak-anak dihentikan. "Makanan yang dikenal dengan istilah junk food itu lebih banyak merugikan daripada memberikan manfaat," kata Huzna Zahir, pengurus harian YLKI, kepada Tempo kemarin.

Pemerintah, kata dia, harus mengkategorikan makanan ringan anak yang beredar di masyarakat. Sebab, tidak semua makanan yang beredar itu baik untuk dikonsumsi. Sejauh ini pemerintah belum mengkategorikan makanan yang banyak mengandung lemak, garam, gula, dan penyedap rasa dalam kadar tinggi sebagai junk food. Jika pemerintah tidak juga mengeluarkan kategorisasi, kata Huzna, masyarakat bisa menggunakan pendapat dari ahli gizi.

Huzna merujuk pada hasil studi yang dilakukan Yayasan Kakak Solo, lembaga swadaya masyarakat perlindungan anak, bahwa pengeluaran rumah tangga untuk jajan anak di sebuah kelurahan mencapai Rp 3,46 miliar per tahun.

Untuk Kota Surakarta, yang terdiri atas 51 kelurahan, angkanya mencapai Rp 176,46 miliar per tahun. Jumlah ini 4 kali anggaran pendidikan Kota Surakarta 2008 yang besarnya Rp 44,53 miliar.

Ia juga merujuk pada hasil survei Consumer International, asosiasi organisasi konsumen yang beranggotakan 220 organisasi dari 115 negara, pada 2004 yang menunjukkan sebagian besar anak menyukai iklan dan mempercayai informasi yang dimuat di dalamnya. Pada 2002, kata Huzna, YLKI menemukan keputusan membeli produk pada orang tua lebih dari 50 persen dipengaruhi oleh tekanan anak dan 33 persen dipengaruhi oleh iklan. Adapun di kalangan anak-anak, keputusan membeli sangat dipengaruhi oleh iklan.

Karena itu, YLKI meminta komunitas periklanan, media, dan produsen melindungi kepentingan anak dengan membuat kode etik promosi atau marketing pangan tidak sehat kepada anak-anak. Kode etik itu, kata Huzna, setidaknya berisi larangan promosi atau iklan tidak sehat di sela program anak dari pukul 06.00 hingga 21.00.REH ATEMALEM SUSANTI | AQIDA SWAMURTI
0 comments:

Post a Comment

Selamat Datang

Blog ini diproyeksikan untuk menjadi media informasi dan database gerakan konsumen Indonesia. Feed-back dari para pengunjung blog sangat diharapkan. Terima kasih.

Followers


Labels

Visitors

You Say...

Recent Posts